Search

Polsek Pulau Punjung Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor

 


DHARMASRAYA - Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya mengamankan seorang seniman dan pemuda 19 tahun pelaku penggelapan kendaraan bermotor di Kota Padang, Selasa (19/3/2024).

Pelaku pertama, berinisial EK (55 tahun), seorang seniman yang tinggal di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kota Payakumbuh. 

Ia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebuah mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BA-1410-VJ milik Roret Zaldi atas nama STNK Helda Wati.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 10 Maret 2024, di Jorong Bukit Sabalah Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Sementara itu, pelaku kedua, dengan inisial EH (19 tahun), seorang mantan pelajar dan petani/pekebun ditangkap karena diduga terlibat dalam penggelapan dan/atau penipuan sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi BA-2024-VA atas nama STNK Ipin.

Kejadian pada Senin, 01 Januari 2024, di Rumah Makan Aur Duri Jorong Lambau Kenagarian Sungai Kambuit Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Kapolsek Pulau Punjung, Iin Cendri, SH. MM, melalui Kanit Reskrim Ipda Andria Eriza, SH menjelaskan bahwa penangkapan EK didasarkan pada laporan polisi tanggal 15 Maret 2024, mengenai penggelapan mobil. 

"Sedangkan penangkapan EH terkait laporan polisi tanggal 05 Januari 2024, tentang penggelapan dan penipuan sepeda motor,"ungkap Kanit Ipda Andria Eriza, Rabu (20/3/2024).

Tim Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andria Eriza, SH, dan tiga anggotanya Aiptu Restova Wandrio, Ipda Rahmat Hidayat, Briptu M. Ihsan Ashari melakukan penyelidikan.

Kedua pelaku berada di Kota Padang. Tim tersebut bekerja sama dengan Tim Klewang unit 1 Satreskrim Polresta Padang dan berhasil mengamankan EK dan EH di lokasi yang berbeda.

"Pelaku EK ditangkap di sebuah penginapan di jalan Pulau karam kec. Padang Barat, sedangkan EH ditangkap tempat pencucian motor di jalan Andalas,"kata Kanit

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)