Search

Gauli Anak bawah Umur Sampai Hamil, AZ Dipolisikan


Payakumbuh, - Sat Reskrim Polres Payakumbuh amankan seorang pria yang diduga telah menggauli anak bawah umur sehingga hamil. AZ (38) yang diketahui beralamat di Kenagarian Manggilang Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh KOta diamankan pada Kamis 22/2/24 kemaren di dekat salah satu klinik bersalin di Payakumbuh Barat. 

AZ diamankan atas dasar laporan pihak korban yang tidak terima atas perbuatan AZ terhadap anak mereka. Apalagi sianak masih berusia sekitar 15 tahun/masih dibawah umur. Perbuatan AZ diketahui pihak keluarga karena sianak hamil. 

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona yang memimpin langsung jalannya penangkapan diduga tersangka AZ ini. 

Tersangka di bekuk sesuai dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh pihak kelurga korban dengan LP/B/123/VI/2023/SPKT/Polres Payakumbuh, terang AKP Doni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih hingga melakukan perbuatan terlarang tersebut di sebuah penginapan yang ada di Kota Payakumbuh pada Mei 2023 silam, ungkap AKP Doni.

Berawal dari sana menurut AKP Doni perbuatan tersebut terus berlanjut hingga korban hamil. 

Mengetahui anaknya hamil pihak keluarga korban naik pitam,  hingga melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak kepolisian.

" Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dibawah umur, " beber AKP Doni.