Search

Bawaslu Liko Perkuat Jajaran Untuk Selesaikan Sengketa Acara Cepat Pemilu 2024

Limapuluh Kota --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilu Tahun 2024 bertempat di Hotel Kolivera Sicincin Payakumbuh, Jumat (9/2/2024).


Puluhan Panwascam dan mitra Bawaslu hadir pada kegiatan tersebut untuk mendengarkan pemaparan dari narasumber yang berkompeten di bidangnya, khususnya kepemiluan dan hukum. 


Ketua Bawaslu Linapuluh Kota Yoriza Asra diwakili Komisioner Ismet Aljanata dalam sambutannya mengatakan selama menjalankan tugas, Bawaslu juga diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pemilu.


Sementara itu salah satu metode yang digunakan adalah penyelesaian sengketa acara cepat dalam menyelesaikan masalah antarpeserta pemilu. Dalam menyelesakkan ini diperlukan kepercayaan diri bagi pengawas pemilu. 


Ismet menyebut kepercayaan diri timbul karena kita memahami yang dikerjakan. Pemahaman akan muncul jika kita mempelajari regulasi yang ada dengan tidak membatasi untuk mengembangkan diri.


"Menjadi mediator dalam menangani sengketa antarpeserta diperlukan confident, percaya diri dapat tumbuh kalau kita memahami apa yang kita kerjakan. Di era keterbukaan informasi, kita dapat dengan mudah mengakses informasi maupun regulasi," terang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa tersebut di forum yang dihadiri jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Limapuluh Kota.


Sesuai regulasi, Bawalsu kabupaten bisa memberikan mandat ke kecamatan untuk menangani sengketa di wilayah kerja masing-masing. Untuk itu diperlukan pemahaman sejak dini. 


"Diberikannya mandat ke kecamatan untuk melakukan penyelesaian sengketa antarpeserta nantinya akan mempermudah jalan proses pengawasan apalagi tidak menutup kemungkinan proses sengketa akan muncul di wilayah kecamatan yang sama dalam satu waktu. Tentu dengan pengetahuan dan perilaku yang sesuai dengan regulasi," jelasnya.


Sementara itu, Ketua Panwascam Luak Nofrizal mengatakan dengan adanya ilmu yang diberikan oleh narasumber dalam kegiatan ini menambah kepercayaan diri mereka bekerja di lapangan untuk menciptakan pemilu yang kondusif.


"Kita punya bekal untuk memperkuat pengawasan di tingkat kelurahan dan TPS. Serta ada mandat untuk menyelesaikan sengketa acara cepat di tingkat kecamatan," pungkasnya.


Di akhir kegiatan, peserta juga diberikan buku panduan untuk pelaksanaan pemilu yang juga nanti dibagikan untuk setiap pengawas TPS di tiap nagari di Kabupaten Limapuluh Kota. (FS)