Search

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Diduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu


Payakumbuh,- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh kembali amankan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Kamis 25/1/24 malam sekira jam 21.00 wib ROR alias Rie (37) diamankan di Jorong Koto Baru Nagari Koto Baru kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota.

RIE diketahui di kartu identitas beralamat di Jalan Rasuna Said no 51 RT 002 RW 001 Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh dan tinggal di Jorong Parumpuang Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota. 

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut. 

Ya, Kamis 25/1 malam kami mengamankan satu orang diduga pelaku narkoba jenis sabu. Dari hasil pengeledahan terhadap pelaku berhasil disita 10 paket narkoba jenis sabu. 

Saat penggeledahan ditemukan kantong kresek dalam jok motor pelaku 2 kotak rokok yang berisi 10 paket sabu, terang Iptu Aiga.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli kepada temannya senilai 2 Juta rupiah.  Saat ini teman pelaku sudah masuk daftar pencarian orang oleh tim Sat resnarkoba Polres Payakumbuh.

Selain 10 paket narkoba juga ikut diamankan satu unit handphoe dan sepeda motor milik pelaku. 

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Mapolres Payakumbuh untuk pengembangan lebih lanjut, kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat 26/1.