Search

Pontren Kauman Gelar Kuliah Umum

Padang Panjang- Sebagai upaya penguatan pemahaman ilmu warisan bagi santri, Pondok Pesantren (Pontren) Kauman Muhammadiyah menggelar kuliah umum Fiqih Mawaris.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Buya Hamka dengan menghadirkan Ustaz Ghany Ramadhani, Lc. Dipl., Jumat (12/1).

Alumni Universitas Al Azhar, Kairo ini mengatakan, harta sering menjadi sumber perselisihan, terlebih kekayaan yang ditinggalkan orang yang telah wafat. Karena itu, sebutnya, Islam mengatur perihal warisan dalam pembahasan mawaris.

"Agar warisan berkah, ikuti aturannya. Ikuti hukum dan syariatnya. Karena jika tidak, di dalam kata ‘warisan’ ada penggal kata ‘war’. War dalam artian sebenarnya. Berapa banyak orang yang bertengkar karena warisan. Berapa banyak anak-anak tersisihkan karena warisan. Makanya ini sangat penting untuk dipelajari," katanya.

Ia juga menyebutkan hadits yang mewajibkan untuk mempelajari tentang ilmu waris tersebut. Dalam hadits itu, jelasnya, Rasulullah memberikan perintah untuk mempelajari ilmu tersebut.
"Pelajarilah ilmu waris dan ajarkan karena ilmu waris merupakan separuh ilmu. Ilmu (waris) adalah ilmu yang mudah dilupakan dan yang pertama kali dicabut dari umatku," paparnya mengutip hadits riwayat Ibnu Majah dan Daruquthni.

Ditambahkannya, pada masa sekarang banyak kaum muslim yang tidak paham dengan ilmu mawaris, lantaran rumit dalam mempelajari dan praktiknya. Sehingga membuat masyarakat saat ini membagi harta warisan menurut kehendak masing-masing tanpa berdasarkan keilmuan Islam.

"Banyak kejadiannya seperti itu. Ketika orang tua meninggal, sang anak akan membagi harta warisan tetapi cara baginya tidak sesuai dengan syariat Islam yang sudah mengaturnya," ungkapnya.
Sementara Mudir Pontren Kauman, Dr. Derliana, M.A memaparkan, kuliah umum ini merupakan program pontren dalam mempersiapkan lulusan yang mampu menjadi pilar kehidupan di tengah-tengah masyarakat umumnya dan keluarga khususnya.

Ia menambahkan, selain fikih mawaris, pontren juga akan menggelar kuliah umum dengan pembahasan manasik haji dan juga ilmu falak sebagai syarat kelulusan.

"Satu bulan ini kita akan dorong santri untuk dapat memahami konsep-konsep dasarnya agar bermanfaat saat mereka sudah lulus dari sini," ujarnya. (humas)