Search

Pupuk Organik Untuk Tanaman

Penulis: Obel SP.MP

Dosen Prodi Agroteknologi Fak Pertanian Unand

Salingkaluak.com,- Pupuk memegang peranan penting dan merupakan kunci dari kesuburan tanah karena berisi satu atau lebih unsur yang dapat menggantikan unsur yang habis terisap oleh tanaman. Untuk itu, kegiatan pemupukan mempunyai makna sebagai menambah unsur hara kedalam tanah dan tanaman. Pupuk yang biasa digunakan untuk tanaman terbagi atas dua jenis yaitu pupuk anorganik dan pupuk organik.  Pupuk anorganik merupakan jenis pupuk yang berasal dari bahan anorganik, biasanya mengandung unsur hara/mineral tertentu, biasa dikenal pula dengan sebutan pupuk kimia contoh Urea, KCL, SP36. Sedangkan pupuk organic merupakan sebagai hasil dekomposisi bahan-bahan organik baik tumbuhan kering (humus) maupun limbah dari kotoran ternak yang diurai (dirombak) oleh mikroba hingga dapat menyediakan unsur hara yang dibutuhkan tanaman untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman.

Pupuk organik sangat penting artinya sebagai penyangga sifat fisik, kimia, dan biologi tanah sehingga dapat meningkatkan efisiensi pupuk dan produktivitas lahan. Pupuk organik berasal dari tumbuhan mati, kotoran hewan dan/atau bagian hewan dan/atau limbah organik lainnya yang telah melalui proses rekayasa, berbentuk padat atau cair, dapat diperkaya dengan bahan mineral, dan/atau mikroba yang bermanfaat untuk meningkatkan kandungan hara dan bahan organik tanah serta memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.

Berbagai bahan dapat digunakan sebagai bahan dasar pupuk organik dapat antara lain sisa tanaman (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, sabut kelapa), serbuk gergaji, kotoran hewan, limbah media jamur, limbah pasar, rumah tangga, dan pabrik serta pupuk hijau. Oleh karena bahan dasar pembuatan pupuk organik sangat bervariasi, maka kualitas pupuk yang dihasilkan sangat beragam sesuai dengan kualitas bahan dasar dan proses pembuatannya. Komposisi hara dalam pupuk organik sangat tergantung dari sumber asal bahan dasar.

Ada beberapa jenis pupuk organik yang biasa digunakan oleh masyarakat dalam pembudidayaan tanaman diantaranya yaitu :

1.        Pupuk Kandang

Pupuk kandang merupakan pupuk yang berasal dari kandang ternak, baik berupa kotoran padat (feses) yang bercampur sisa makanan maupun air kencing (urine). Kadar hara kotoran ternak berbeda karena masing-masing ternak mempunyai sifat khas tersendiri.

2.  Pupuk Hijauan

Pupuk hijau merupakan pupuk yang memanfaatkan hijauan seperti bagian-bagian seperti daun, tangkai, dan batang tanaman tertentu yang mai muda. Tujuannya, untuk menambah bahan organik dan unsur-unsur lainnya kedalam tanah, terutama nitrogen.

3.  Kompos

Kompos adalah pupuk organik buatan manusia yang dibuat dari proses pembusukan sisa-sisa buangan makhluk hidup (tanaman maupun hewan). Proses pembuatan kompos dapat berjalan secara aerob maupun anaerob yang saling menunjang pada kondisi lingkungan tertentu. Secara keseluruhan, proses ini disebut dekomposisi.

4.  Pupuk Hayati

Pupuk hayati digunakan sebagai nama kolektif untuk semua kelompok fungsional mikroba tanah yang dapat berfungsi sebagai penyedia hara dalam tanah, sehingga dapat tersedia bagi tanaman.

5.  Pupuk Organik Cair

Pupuk organik cair merupakan pupuk yang berasal dari hewan atau tumbuhan sudah mengalami fermentasi. Kandungan bahan kimia di dalamnya maksimum 5%. Pupuk organik cair disebut juga sebagai larutan dari hasil pembusukkanbahanbahan organik yang berasal dari sisa tanaman, kotoran hewan, dan manusia yang kandungan unsur haranya lebih dari satu unsur.