Search

Lapas Suliki Pastikan WBP Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Lima Puluh Kota – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki lakukan Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota mengenai Pemutakhiran Data meliputi Daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) terhadap Warga binaan pemasyarakatan lapas kelas III Suliki yang menggunakan hak pilih nya di TPS Khusus yang disediakan oleh KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. 


Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo didampingi oleh Kasubsi AO Rusdiansyah diterima dengan baik oleh jajaran petugas dari KPU 50 Kota yaitu Okto Rizaldi, Selaku Ketua KPU dan Syafrizal, Bagian Div hukum dan pengawasan KPU 50 kota.


Koordinasi dan kunjungan kalapas kepada KPU 50 kota memastikan serta mencocokan data para warga binaan agar bisa menggunakan hak suara nya pada saat pesta demokrasi di bulan februari tahun 2024 mendatang.


Kalapas suliki, Kamesworo mengatakan bahwa koordinasi ini sebagai bentuk sinergitas antara lapas dan KPU dalam memberikan pelayanan bagi warga binaan untuk menggunakan hak pilih nya.


“kami dari lapas suliki siap bersinergi mensukseskan pemilihan umum di tahun 2024 mendatang” ucap kames


Total warga binaan lapas suliki berjumlah 99 orang dengan rincian DPT sebanyak  50 orang, DPTb berjumlah  40 orang dan DPK 9 orang.