Search

Implementasi IPTEKS melalui Pengabdian Masyarakat


Salingkaluak.com,- Sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen harus dapat melakukan 3 pilar kewajiban dalam menjalan tugasnya di Perguruan Tinggi. Seorang dosen harus mampu melaksanakan tugas dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Ketentuan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen yang menyebutkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Program pengabdian pada masyarakat yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Program ini dilaksanakan dalam berbagai bentuk misalnya; pendidikan dan pelatihan masyarakat, pelayanan masyarakat, dan kaji tindak dari Iptek yang dihasilkan oleh PT. Tujuan program ini adalah menerapkan hasil-hasil Iptek untuk pemberdayaan masyarakat sehingga menghasilkan perubahan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dari kelompok masyarakat sasaran.

Oleh karena itu, pada hari Sabtu 18 November 2023 Tim dosen program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Andalas melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di Kelompok Wanita Tani Banda Langik Sungai Bangek Lubuk Minurun Kota Padang. Pada kegiatan ini, tim pengabdian melakukan sosialisasi perawatan tanaman durian dengan pemupupukan yang menggunakan pupuk kandang dan pupuk NPK mutiara. Kegaiatan ini merupakan kegiatan pengabdian lanjutan yang sudah pernah dilakukan pada beberpa bulan yang lalu. Pada pengabdian awal tersebut dilakukan sosialisasi budidaya tanaman durian dan penanaman bibit durian. Pada kesempatan kali ini, ketua pengabdian masyrakat, Afrimasari SP, MP menyampaikan bahwa dosis pemupupukan pada bibit durian umur 1-2 tahun dapat bervariasi tergantung pada kondisi tanah, jenis pupuk, dan persyaratan pertumbuhan lokal.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penggunaan dosis pupuk kandang umumnya disesuaikan berdasarkan tingkat kematangan pupuk dan jenis hewan penghasilnya. Untuk bibit durian umur 1-2 tahun, Anda dapat memberikan pupuk kandang sekitar 5-10 kg per tanaman per tahun, tergantung pada ukuran dan kondisi tanaman.  Sedangkan untuk  pupuk NPK, dosis yang umum digunakan sekitar 100-200 gram per tanaman per tahun untuk bibit durian umur 1-2 tahun.

Pada kegiatan ini dilakukan praktek langsung pemberian pupuk pada bibit durian dalam hal ini didemosntrasikan oleh mahasiswa dan disaksikan langsung oleh anggota kelompok tani.  Anggota kelompom tani berharap adanya kegiatan ini yang berkelanjutan sehingga dapat terus berbagai ilmu dan informasi dari Perguruan Tinggi. Selain itu, juga diminta keterrangan mengenai kebutuhan atau permasalahan apa yang kelompok tani hadapi sehingga bisa didiskusikan oleh tim pengabdian untuk dapat dipertimbangkan solusi atau kegiatan lanjutan yang akan dilakukan nantinya.

 Penulis: Obel SP.MP
Dosen Prodi Agroteknologi Fak Pertanian Unand