Search

Gercep, 66 Paspor Jamaah Haji Kota Padang Panjang Selesai

Padang Panjang, _Gerak Cepat, Pembuatan Paspor 66 orang jemaah haji Kota Padang Panjang untuk pemberangkatan Haji Tahun 1445H/2024M telah selesai. Dijemput lansung Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Kota Padang Panjang Editiawarman bersama JFU ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Senin (20/11/2023).

Layanan jemput bola yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dengan Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang. Proses pengurusan paspor ini dilaksanakan diruang Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kankemenag Kota Padang Panjang yang dilayani 4 orang petugas Imigrasi bersama petugas dari Kemenag pada Selasa (14/11/2023) langsung membuahkan hasil.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga didampingi Kasubbag Tata Usaha Kemenag Padang Panjang H. Suarman, memberikan apresiasi luar biasa kepada Kasi PHU Editiawarman bersama JFU terkait pengurusan paspor.

“Bahwa hari ini 66 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Padang Panjang sudah memili Paspor, sementara tahapan berikutnya pelaksanaan perekaman Bio Visa,” jelas Alizar.

Alizar juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi luar biasa kepada jajaran Imigrasi Kelas II Non TPI Agam .

Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Abdul Haji menjelaskan bahwa Layanan ini khusus untuk Permohonan Paspor Baru dan Penggantian Habis Berlaku.

"Paspor adalah dokumen Negara, pemegangnya diminta untuk hati-hati dalam menyimpan dan menjaganya agar tidak rusak, hilang, apalagi tercecar," ujar Abdul Haji.

Mengusung Slogan "Eazy Passport", layanan urus paspor kolektif dilaksanakan dengan antrian secara Walk-In dengan persyaratan : 1. E-KTP; 2. Kartu Keluarga; 3. Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah; 4. Paspor Lama Bagi Yang Telah Memiliki Paspor.

Kasi PHU Editiawarman juga menambahkan bahwa 66 orang Paspor Jama’ah telah disimpan pada Seksi PHU Kankemenag Kota Padang Panjang. “Nantinya akan dibagikan ke Jama’ah, ketika tahapan demi tahapan selesai dilaksanakan,” tukasnya. (Adi)