Search

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Pelaku Asusila Terhadap Anak bawah Umur


Limapuluh kota ,- AH(17) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. AH warga jorong Katinggian Nagari Sarilamak Kecamatan Harau diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota pada Sabtu 16/9/23. Tersangka diamankan diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak bawah umur.

AH diduga telah lakukan tindakan asusila alias pencabulan terhadap seorang anak yang masih berusia dibawah umur sebut saja Bunga (15). Tindakan pencabulan tersebut dilakukan tersangka dirumahnya sendiri. Bahkan tindakan layaknya hubungan suami istri dilakukan tersangka terhadap bunga sudah berulang kali.

Tidakan cabul yang dilakukan pelaku terhadap bunga diketahui pada tanggal 6/5/23 lalu. Karena perbuatan pelaku diketahui pihak keluarga Bunga, Pelaku kabur ke luar Sumbar. Pihak keluarga langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Limapuluh Kota dengan LP/B /68/VI/ 2023 / SPKT/ Polres 50 Kota / Polda Sumbar tanggal 14 Juni 2023 .

Usai mendapat laporan keluarga korban tim opsnal langsung melakukan penyelidikan , sehingga tim opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka AH. Jumat 15/9 sekira jam 02 .00 WIB tim opsnal Reskrim berangkat menuju Kota Pekan Baru.

Sampai di lokasi AH langsung di cokok oleh tim opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota. Saat di lakukan penangkapan tersangka sedang berada di pasar AKAP Pekan Baru , ia sedang menunggui lapak orang tuanya yang berjualan sayur di pasar tersebut.

AH berhasil di tangkap tim opsnal reskrim Polres Limapuluh pada hari Sabtu (16/9) sekira pukul 05.30 WIB. Penangkapan tersangka langsung di pimpin kasat Reskrim Iptu Hendra bersama Kanit Reskrim Aipda Bainur beserta anggota lapangan lainnya .

Ternyata AH tidak hanya bermasalah dengan hukum masalah tindakan pencabulan saja. Berbagai tindakan kriminal lainnya juga pernah dilakukan pelaku. Hal ini terungkap dari pengakuan pelaku kepada polisi dan kecocokan dengan LP atas kasus kasus tersebut. Diantara tindakan kriminal yang dilakukan pelaku adalah: 

1 : Pencurian di sebuah bengkel motor (Haris motor) di jorong Sarilamak kenagarian Sarilamak kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota

2 : Melakukan pencurian di SD N 04 Jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota

3 : Melakukan pencurian di SD N 06 Jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota. 

Ketiga aksi pencurian yang di lakukan tersangka di laporkan sesuai dengan LP/ B/83/VIII/2023/SPKT/Polres Limapuluh Kota / Polda Sumbar tanggal 03 Agustus 2023 .

Kemudian tersangka juga melakukan pencurian di SD Muhammadiyah ,sesuai dengan laporan polisi LP/K/09/IX/2022/ Sek – Harau tanggal 18 September 2022.

Tidak hanya sampai disitu tersangka juga melakukan pencurian di Masjid Nurul ikhlas yang bertempat di jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota .

Juga melakukan pelemparan kaca mobil di simpang 4 Tanjung Pati Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota , tidak jera melakukan aksinya tersangka juga melakukan pencurian di sebuah toko di pasar Sarilamak sehingga semua aksinya di akui oleh tersangka .

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Kanit Reskrim Aipda Bainur dan Kanit PPA Aiptu Ali Usman menyebutkan ” ya kita sudah melakukan pengkapan terhadap tersangka AH. Tersangka mengakui perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur sebut saja Bunga ((15) nama samaran , perbuatan itu di lakukan tersangka berulang kali di rumahnya sendiri ,sehingga perbuatan cabul tersebut di ketahui pada hari Sabtu 6 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB.

Usai perbuatannya di ketahui tersangka kabur ke Pekan Baru ,setelah beberapa bulan coba melarikan diri kita memperoleh informasi dimana keberadaannya sehingga pada hari Jumat sekira pukul 02.00 WIB dini hari kita dan tim berangkat ke PekanBaru saat di lakukan penangkapan Sabtu sekira pukul 05.30 WIB AH kita temui sedang menunggui lapak sayur orang tuanya di pasar AKAP Bundaran Air Hitam jalan Tuanku Tambusai Labuh Baru Kecamatan Payung Sekaki Pekan Baru , selain perbuatan cabul tersangka juga melakukan berbagai aksi pencurian di Jorong Sarilamak ,atas perbuatannya tersangka mengakui semuanya jelas kasat Reskrim Iptu Hendra .

Hingga kini tersangka AH sudah di tahan di Mapolres Limapuluh Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk penyelidikan lebih lanjut.