Search

Kejati Riau Tindaklanjuti Laporan Oknum Jaksa Nakal

Pekanbaru,Riau.-Keluarga Micky dan Pengacaranya Dodi Wirsa SH mengapresiasi langkah Kejati Riau yang telah merespon laporan yang mereka layangkan.Laporan tersebut dibuat pada hari Senin (24/7),atas dugaan permainan kasus dan juga perbuatan tercela yang dilakukan Jaksa berinisial HAS.Akibat perbuatan jaksa tersebut Micky dijadikan tumbal demi menyelamatkan otak pelaku kejahatan.

Bentuk dari respon yang ditunjukan Kejaksaan Tinggi Riau adalah dengan melakukan pemintaan keterangan kepada Dodi Wirsa dan juga istri Micky yang dilaksanakan pada hari Senin (7/8).Dalam permintaan keterangan Dodi Wirsa SH diajukan lebih dari 10 pertanyaan.

Menurut Dodi Wirsa Pihak Kejati Riau harus serius dalam menanggapi laporan yang telah dibuat oleh keluarga Micky ini.Hal ini sebagai langkah untuk membersihkan Kejati Riau dari para oknum oknum jaksa nakal serta sebagai upaya memberikan kepastian hukum pada semua masyarakat dan juga memastikan bahwa semua orang sama dimata hukum,ujar Dodi Wirsa SH.

"Selaku Penasehat hukum keluarga Micky kami cukup mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejati Riau.Laporan yang kami buat,direspon dengan cepat.Namun kami minta bukan hanya sekedar direspon laporan,tapi juga berikan keadilan pada Micky serta hukum para oknum oknum mafia kasus yang terlibat",tegasnya

"Dalam pemanggilan hari ini kami dimintai lebih dari 10 keterangan soal persoalan yang melibatkan oknum jaksa Kejati Riau berinisial HAS.Selain saya selaku pelapor pihak Kejati Riau juga dimintai keterangan sebagai saksi".

"Sebenarnya masalah ini berawal dari keinginan dari Oknum Jaksa HAS yang ingin mengkondisikan kasus ini demi menyelamatkan otak pelaku  berinisial S dan rekannya.Dimana dalam permasalahan ini S adalah pemodal yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan.Seharusnya dalam kasus ini micky adalah seorang whistleblower.Sebab keterangan Micky akan jadi kunci untuk membuka kasus ini secara terang benderang,"lanjut Dodi.

"Namun karena iming iming dan adanya dugaan pemberian sesuatu pada pihak Jaksa oleh S,maka kasus ini diputar seakan akan Micky adalah pelaku tunggal.Bahkan supaya terkesan Micky benar sebagai pelaku tunggal,S bersama oknum Jaksa berinsial HAS menyuruh Micky kabur kesumbar agar dirinya tidak tersangkut kasus hukum."

"Oknum jaksa HAS lalu menyediakan sebuah tempat pelarian bagi Micky di desa Batang Kering Kabupaten Sijunjung.Micky lalu disembunyikan pada sebuah perusahaan kayu yang diduga milik oknum jaksa berinisial HAS.Ini bisa dilihat dari nama perusahaan tersebut yang juga memakai inisial sang Jaksa yakni HAS.Bukti lain bahwa ini juga direncanakan HAS adalah dengan memalsukan nama Micky menjadi lainnya.

"Dalam pemeriksaan tadi saya juga menjelaskan soal dugaan kendaraan yang diterima oleh oknum Jaksa dari S.Selain itu saya juga menyampaikan bahwa Oknum jaksa HAS  juga mengirim uang kepada istri Micky selama pelarian.Bahkan oknum ini telah mengirim sebanyak 4 x pada istri Micky.Pengiriman ini langsung dari rekening HAS kerekening istri Micky.Bahkan HAS juga beberapa kali memberikan uang secara tunai.Ini juga sebagai bukti bahwa HAS tahu keberadaan Micky dan ingin Micky seakan akan lari dari kasusnya."

"Kami berharap bahwa penegakan hukum ini benar benar adil dan tidak tumpuk kebawah.Jika memang klien kami dirasa bersalah dan harus dihukum kami akan terima.Hanya saja semua yang terlibat harus juga dihukum.Jangan cuma karena tukang jahit yang buta hukum yang ditumbalkan.Padahal S adalah otak yang sangat berperan dalam perkara ini.S adalah penyedia dana dan perencana dalam perkara ini demi keuntungan dirinya.S adalah orang yang menikmati dari hasil penjualan tanah tersebut."

"Micky terpaksa lari karena dirinya ditakut takuti bahwa Aguan adalah orang yang sangat dekat dengan petinggi Polda Riau.Jadi dia akan ditangkap jika tidak melarikan diri.Sehingga kasus ini dibuat seakan akan Micky adalah orang yang jadi pelaku tunggal oleh Jaksa HAS.Oknum ini merubah S dan rekannya dari pelaku menjadi orang yang tidak terlibat meskipun mereka otak dari pelaku".tutup Dodi Wirsa SH.

Saat awak media mengkonfirmasi soal  pemanggilan istri Micky dan penasehat hukumnya pada Rasyid selaku Pelaksana Tugas Kasi Penkum dan Humas Kejati.Rasyid cuma menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui masalah tersebut.Kasi Penkum dan Humas Kejati cuma menjawab singkat konfirmasi awak media.

"Saya cari info dulu ya.Nanti diinfokan lebih lanjut".

Guna lebih mendalami masalah oknum jaksa nakal tersebut awak media juga mencoba mengorek informasi lebih jauh pada Kasi Intel Kejari Pekanbaru Masargi Marel, SH, MH.Menurutnya masalah ini hanyalah akibat oknum jaksa nakal bukan  akibat akibat permainan perkara kasusnya.

"Kalau perkaranya memang di limpahkan ke kejari Pekanbaru.Tapi jaksanya dari kejat.Dalam masalah ini yang dipermasalahkan kan bukan perkaranya tapi oknum jaksa yang diduga melakukan perbuatan tercela,dan oknum tersebut adalah jaksa dari Kejati."

Namun apa yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Pekanbaru ini bertolak belakang dari yang disampaikan pengacara Micky.Sebab menurut Micky dalam perkara ini micky bukanlah pelaku tunggal.Jadi guna membuat Micky jadi pelaku tunggal maka kasus ini dipelintir dan dikondisikan oleh oknum Jaksa HAS.(eman)