Search

Diduga Lakukan Tindak penganiayaan, Dua Sekawan Dicokok Polisi

Limapuluh Kota,-.Diduga lakukan tindakan penganiayaan dua sekawan ini harus berurusan dengan polisi. BL (20) warga Jorong Air Putih Nagari Sarilamak dan YSJ ( 20) warga jorong Purwajaya nagari Sarilamak Kecamatan Harau diamankan tim Sat Reskrim Polres Limapuluh Kota pada Sabtu 26/8 lalu. 

Dua remaja sekawan tersebut diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap anak bawah umur , korban yang masih berusia (16) di keroyok oleh kedua pelaku  dekat kampus politenik pertanian Negeri Payakumbuh pada hari Sabtu 21/1 2023 yang lalu.

Terkait dengan penganiayaan tersebut pelaku merasa kurang senang melihat sorot pandangan dari korban ,sehingga timbul niat pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban , antara pelaku dan korban saling kenal hanya karena kesal melihat pandangan dari korban membuat pelaku mengambil tindakan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek sehingga mendapatkan  jahitan .

Usai melakukan aksi pengeroyokan pelaku kabur ke Jambi,sehingga keluarga korban merasa ke hilangan jejak  tidak tahu dimana keberadaan pelaku . Dari laporan keluarga tim opsnal tidak tinggal diam. Berkat adanya informasi dan ciri ciri pelaku sudah di kantongi ,tepat pada hari Sabtu (26/8) 2023 pelaku melintas di jalan raya Payakumbuh - Tanjung Pati ,sehingga dengan mudah anggota tim opsnal reskrim polres Limapuluh Kota untuk menguntit pelaku dari belakang. 

Merasa ada yang mengikuti, pelaku berusaha mencoba melarikan diri sehingga  terjadi kejar - kejaran dengan petugas.  Saat sampai di depan Polres Limapuluh Kota kendaraan pelaku mogok sehingga dengan mudah tim opsnal menangkap BL sesuai ciri - cirinya yang sudah di kantongi. 

Dari keterangan BL ia mengakui memang melakukan pengeroyokan dengan rekannya YSJ di kampus Politeknik pertanian Negeri Payakumbuh  , BL ditangkap di pinggir jalan jorong Ketinggian Kecamatan Harau sekitar pukul 02.00 WIB.dengan berbekal keterangan dari BL tim langsung menangkap YSJ di rumahnya di jorong Sarilamak kenagarian Sarilamak sekitar pukul 05.WIB .

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Conrat Yusuf melalui kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Kanit Reskrim Aipda Bainur " iya kita berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan yang di lakukan mereka pada tanggal 21 Januari 2023 yang lalu.

Menurut keterangan pelaku berawal dari rasa sakit hati , melihat cara pandangan korban sehingga pelaku melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban sehingga korban mengalami luka robek dan mendapatkan jahitan ,usai melakukan aksinya pelaku kabur ke Jambi. 

Namun tim tidak tinggal diam dan terus melakukan pemantauan sehingga keduanya bisa ditangkap saat melintas di jalan raya Tanjung Pati jelas Hendra .

Hingga kini kedua pelaku sudah di amankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut