Pasaman Barat - Kepada seluruh warga Indonesia khususnya warga Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Melalui media dan pemberitaan ini, saya yang bernama Yusrafid yang mengajukan diri sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pasaman Barat Daerah Pemilihan II dari Partai Hati Nurani Rakyat mengumumkan bahwasanya saya telah menyelesaikan masa tahanan dalam perkara nomor 73/Pid.B/2016/PN.Psb yang saat ini berstatus mantan narapidana.
Selanjutnya, setelah selesai menjalankan masa pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan (LP) Pasaman Barat dan bebas pada Maret 2016 lalu serta saya sudah berprilaku baik seperti masyarakat pada umumnya.
Semoga dengan kejadian yang pernah saya alami menjadi pembelajaran berharga buat kita khususnya bagi saya pribadi salam menjalankan kehidupan kedepannya. Dan saya berharap kedepannya menjadi warga Indonesia yang lebih baik lagi. Aamiin.
dan Kekhilafan saya di masa lalu tidak menjadi hambatan untuk bisa berkompetesi dalam pemilihan legislatif dan akan berkomitmen menjadi pribadi baik serta menjadikan wadah ini perjuangan nyata untuk masyarakat
Tertanda:
Yusrafid