Oleh: Ns. Muthmainnah, M.Kep
Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Andalas
Setiap tanggal 14 Juni negara negara didunia memperingati hari donor darah. Tanggal tersebut sudah ditetapkan majelis kesehatan dunia sebagai agenda rutin tahunan.
Peringatan tersebut diberikan khusus kepada para pendonor darah sukarela di seluruh dunia atas pemberian darah mereka. Slogan kampanye hari donor darah sedunia tahun 2023 adalah “Berikan darah, berikan plasma, bagikan kehidupan, bagikan sering”. Setiap donasi merupakan hadiah yang berharga yang menyelamatkan nyawa dan donasi berulang adalah kunci untuk membangun suplai darah yang aman dan berkelanjutan.
Darah
dan produk darah memegang peranan penting dalam pelayanan Kesehatan. Donor
darah yaitu proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk
disimpan di bank darah yang digunakan untuk keperluan tranfusi darah. Pelayanan
transfusi darah merupakan Upaya pelayanan Kesehatan yang memanfaatkan darah
manusia sebagai dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak tujuan komersial.
Darah dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.
Donor
darah biasanya sering dilakukan di kalangan remaja sampai dewasa. Pentingnya
keinginan pendonor dimulai dari usia remaja akhir agar terwujud kebiasaan dan
jiwa sosial karena darah dapat diperoleh dari sumbangan darah para pendonor
sukarela maupun donor darah pengganti. Secara perhitungan, kebutuhan darah
tranfusi 2% dari total penduduknya, Jadi Indonesia memiliki penduduk 227 juta
maka setidaknya PMI butuh 5.5 juta kantong darah, sedangkan PMI baru bisa
mencukupi 2 juta kantong darah.
Hal
yang menyebabkan kurangnya persediaan darah di Indonesia adalah kurangnya
kesadaran masyarakat tentang pentingnya mendonorkan darah. Masih banyak
masyarakat yang belum bersedia untuk menjadi pendonor karena belum mengetahui
manfaat donor bagi Kesehatan. Manfaat donor yang didapatkan adalah menurunkan
risiko penyakit jantung dan stroke, meningkatkan produksi sel darah merah,
membantu penurunan berat badan tubuh, mendapatkan Kesehatan psikologis,
menambah nafsu makan, menanamkan jiwa sosial dengan sekali donor dapat
menyelamatkan 3 pasien yang berbeda.
Syarat-syarat
untuk mendonorkan darah yaitu sehat jasmani dan Rohani, berusia 17-60 tahun,
bagi yang sudah rutin diperbolehkan sampai usia 65 tahun. Berat badan minimal
45 kg, tekanan darah systole: 100-180 dan diastole: 70-100, kadar hemoglobin
12.5-17 gr/dl dan interval waktu sejak donor terakhir adalah 2 bulan. Orang
yang memiliki Riwayat penyakit hepatitis, HIV/AIDS, kejang dan sifilis tidak
diperbolehkan mendonorkan darahnya karena akan menularkan penyakitnya ke
penerima tranfusi.