Search

Pondok Pesantren Al-Inabah Lapas Kelas III Suliki Diresmikan

Lima Puluh Kota - Lembaga Pemasyarakatan Pertama di Provinsi Sumatera Barat yang mengusung tema Lapas berbasis Pesantren diresmikan oleh  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Haris Sukamto, bersama Gubernur Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini diwakilkan oleh Drs. Jasman, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, 

Pondok Pesantren yang berada di dalam Lapas menjadi inovasi pembinaan kepribadian yang diikuti oleh 100 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan mayoritas muslim  (6/03/23)

Baca Juga: Nurkhalis Lolos Verfak Bacalon DPD RI Dengan Syarat Dukungan terbanyak 2

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto mengapresiasi inovasi pembinaan lapas suliki, "pembinaan yang dibarengi dengan pelajaran spritual akan mampu membawa warga binaan dalam meningkatkan kesadaran untuk lebih baik lagi"

"Melalui pembinaan lapas berbasis pesantren  kita dapat membangun pondasi di dalam diri warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari," katanya.

Dukungan juga hadir dari pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam hal ini diwakilkan oleh Drs. Jasman, MM Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan.

 "Pemprov sumbar sangat mendukung lapas berbasis pesantren di lapas suliki, pemprov sumbar khususnya Gubernur buya mahyeldi  insyaAllah akan memberikan bantuan alat hapus tato dalam proses pengajuan" 

Peresmian Pondok Pesantren di dalam lapas  sebagai motivasi untuk meningkatkan pembinaan Lembaga Pemasyarakatan.