Search

Limbah Pisang Kepok Jadi Racun Pengendali Hama

 

Oleh:Dr. Silvia Permata Sari, SP., MP.

Dosen Fakultas PertanianUniversitas Andalas

Para penggemar kuliner negeri ini mungkin tidak asing dengan pisang satu ini. Pisang kepok begitu orang menamakan, Pisang Batu orang sumbar menyebut. Buah pisang sudah tidak asing lagi ditengah masyarakat kita. Tidak hanya buah, bagian lain dari batang Pisang pun banyak manfaatnya. juga pisang ini gampang tumbuh di negeri ini. 

Salah satu jenis pisang yang familiar kita ditemukan dalam kehidupan sehari-hari adalah pisang kepok (Musa paradisiaca L.). Banyak masyarakat Sumbar menamai pisang ini pisang Batu. Pisang Kepok umumnya diolah menjadi gorengan (cemilan) di berbagai daerah di Sumbar dan Indonesia umumnya, mulai dari pedesaan hingga perkotaan.

Pisang Kepok merupakan tanaman buah dari famili Musaceae yang berasal dari kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia. Pisang Kepok termasuk ke dalam jenis pisang olahan karena mengandung pati yang cukup tinggi, makanya pisang Kepok dapat dikonsumsi oleh segala usia, karena rasanya yang enak dan mengandung banyak nutrisi.

Adapun klasifikasi pisang adalah sebagai berikut :

Kingdom        : Plantae

Divisi              : Spermatophyta

Sub Divisi      : Angiospermae

Kelas              : Monocotyledonae

Ordo               : Zingiberales

Famili             : Musaceae

Genus                        : Musa

Spesies          Musa paradisiaca L.  


Selama ini kulit pisang hanya dibuang begitu saja, tanpa ada pengolahan lebih lanjut, sehingga hanya menjadi sampah dan limbah yang dapat menimbulkan aroma busuk (tidak sedap), termasuk pisang Kepok. Padahal kulit pisang Kepok tersebut dapat dimanfaatkan sebagai Pestisida Nabati. Pemanfaatan kulit pisang Kepok menjadi pestisida nabati merupakan salah satu alternatif solusi pengurangan limbah kulit pisang Kepok.


Penggunaan kulit pisang Kepok sebagai pestisida nabati mempunyai beberapa kelebihan yaitu: bahan bakunya (kulit pisang Kepok) banyak tersedia di lapang (mudah diperoleh) dan murah. Memanfaatkan kulit pisang Kepok sebagai bahan dasar pestisida nabati untuk pengendalian hama tanaman, artinya kita dapat mengurangi limbah kulit pisang Kepok. Kenapa kulit pisang Kepok bis akita jadikan pestisida nabati? Itu karena kulit pisang Kepok mengandung berbagai zat yang bersifat toksik terhadap serangga seperti flavonoid, tanin, saponin, dan alkaloid.

v Flavonoid merupakan senyawa toksik pada serangga hama yang sifatnya dapat menghambat aktifivitas makan dan pernafasan serangga, bersifat racun perut sehingga menyebabkan kematian.

v Tanin adalah senyawa yang memiliki rasa pahit sehingga mengakibatkan serangga enggan untuk memakan tanaman. Tanin apabila termakan oleh serangga dan masuk ke sistem pencernaan serangga, akan mengakibatkan proses penyerapan nutrisi dan sistem pencernaan serangga terganggu.

v Saponin merupakan salah senyawa yang dapat menyebabkan serangga tidak mau memakan tanaman tersebut dan mengganggu saluran pencernaan serangga.

v Alkaloid merupakan senyawa racun yang mampu menghambat kerja sistem saraf dan membran sel serangga, serta bersifat sebagai racun perut.

 

Jadi sahabat pembaca setia Berita Sumbar sudah tahu ya kenapa kulit pisang Kepok dapat kita manfaatkan jadi pestisida nabati.

 

Bagaimana cara membuat pestisida nabati dari kulit pisang Kepok tersebut? Ada beberapa pilihan membuat pestisida nabati kulit pisang Kepok. Pada tulisan ini kita hanya membuat pestisida nabati dengan 2 cara yaitu: direbus dan perendaman (maserasi).

1)    Dengan cara direbus.


Caranya: Kumpulkan kulit pisang Kepok dari tukang jual gorengan atau pasar. Setelah itu rebus dengan air dengan perbandingan 1:10 (1 kg kulit pisang Kepok: 10 liter air) sampai mendidih. Setelah itu dinginkan dan saring. Setelah air rebusan kulit pisang Kepok tersebut dingin, tambahkan deterjen bubuk 1 sendok makan yang fungsinya sebagai zat perekat. Aduk rata campuran air rebusan kulit pisang Kepok tersebut dan saring terlebih dahulu sebelum dimasukkan sprayer, agar lubang semprot sprayer kita tidak tersumbat. Kemudian larutan kulit pisang kepok tersebut siap diaplikasikan ke tanaman anda yang terserang hama.

2)    Perendaman atau maserasi. Perendaman ini bisa menggunakan pelarut air atau pelarut kimia seperti etanol.


Caranya: keringkan kulit pisang kepok, dengan menjemur di bawah sinar matahari hingga kering. Setelah kulit pisang kepok kering, blender hingga halus (menjadi serbuk). Kemudian kita lakukan proses ekstraksi pada serbuk kulit pisang kepok tersebut dengan mencampurkan serbuk kulit pisang kepok tersebut dengan larutan etanol dengan perbandingan 1:2 (1 gram serbuk kulit pisang kepok dengan 2 ml pelarut etanol) dan aduk rata. Selanjutnya biarkan campuran tersebut terendam selama 72 jam (3 hari). 
Setelah 72 jam, campuran tersebut kita saring hingga mendapatkan ekstrak yang diinginkan. Untuk mendapatkan ekstrak pekatnya, ekstrak yang diperoleh kemudian dipekatkan dengan alat rotary evaporator. Untuk aplikasi ke hama, kita harus encerkan terlebih dahulu ekstrak pekat hasil rotary tersebut dengan pelarut yang sama (artinya kalau anda pakai pelarutnya itu etanol, maka encerkan dengan etanol, begitu juga untuk pelarut lainnya). Setelah diencerkan, barulah larutan pestisida nabati pisang Kepok tersebut kita semprotkan ke tanaman yang terserang hama.

 

Jadi, mulai sekarang kalau limbah kulit pisang kepok banyak di sekitaran tempat tinggal kita, ayooo kita olah dan manfaatkan jadi pestisida nabati… Pestisida yang ramah lingkungan untuk pengendalian hama yang menyerang tanaman kita…hama terkendali, lingkungan aman