Search

Wako Payakumbuh Terima Penghargaan Nirwasita Tantra

Payakumbuh - Komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk melaksanakan Pembangunan Berkelanjutan, membuat wako Kota Randang ini menerima penghargaan Nirwasita Tantra kategori kota kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Senin (21/12).

Penyerahan penghargaan bergengsi yang sempat tertunda akibat pandemi Covid19 itu dilaksanakan secara virtual via aplikasi Zoom, di balaikota dihadiri Wali Kota Riza Falepi diwakili Asisten III Setdako Amriul Dt. Karayiang, Ketua DPRD Hamdi Agus, Kadis LH Dafrul Pasi, Kadis Ketapang Edvidel Arda, Kadis Pertanian Depi Sastra, Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, Kadis Perkim Marta Minanda, dan Kabid Penataan Yunimar.

Selain wali kota, Ketua DPRD Hamdi Agus juga meraih penghargaan Green Leadership 2019, penghargaan ini diberikan atas kebijakan dari DPRD Payakumbuh yang mendukung pembangunan berkelanjutan di bidang lingkungan hidup. Sementara, penghargaan Nirwasita Tantra 2019 diberikan kepada komitmen pemerintah kota dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan di bidang lingkungan hidup.

Menurut Riza Falepi yang memaparkan langsung bagaimana komitmennya itu di gedung Kementerian pada 19 Agustus 2019 lalu, diberi penghargaan ini menjadi cambuk dan sebagai tolok ukur bagi pemko, dimana harus memperhatikan dampak positif dan negatif dari setiap pembangunan yang dilaksanakan. 

Hebatnya, Riza yang sering memimpin langsung ke lapangan untuk melakukan penamanan di beberapa titik di Payakumbuh menjadi sebuah indikator penting dalam penghargaan ini, sehingga membuat kota Payakumbuh menjadi salahsatu dari 22 kota/kabupaten penerima penghargaan se Indonesia.

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada pasal 62 ayat (1) menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengembangkan sistem informasi lingkungan hidup untuk mendukung pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pada ayat (2) ditegaskan bahwa sistem informasi lingkungan hidup dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi dan wajib dipublikasikan kepada masyarakat. 

Dalam hal ini, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) sebagai media penyampaian data dan informasi kepada seluruh pihak. 

Penyusunan Dokumen IKPLHD diawali dengan diadakannya Focus Group Discussion (GFD) dalam rangka penjaringan isu prioritas lingkungan hidup di daerah. Dokumen IKPLHD memuat Analisis Driving force-Pressure-State-Impact-Respons (DPSIR) yang dilakukan terhadap tata guna lahan, kualitas air, kualitas udara, resiko bencana, dan perkotaan. 

Isu prioritas yang diperoleh pada FGD dimasukkan pada Analisis DPSIR tersebut, sehingga terlihat dengan jelas apa bentuk tanggapan (respons) dan inovasi dari Pemerintah Daerah dalam menanggapi isu prioritas. 

Adapun isu prioritas lingkungan hidup Kota Payakumbuh pada tahun 2019 antara lain: 1) Pengelolaan sampah; 2) Tingginya intensitas alih fungsi lahan,; 3) Kurangnya RTH; 4) Relatif meningkatnya laju pencemaran sungai; dan 5) Degradasi keanekaragaman hayati. 

Dalam RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022, Kota Payakumbuh memiliki misi terkait lingkungan hidup pada misi 3 “Meningkatkan Penataan Kota, Ketersediaan Infrastruktur dan Fasilitas Umum yang Nyaman dan Berkelanjutan”. 

Respon Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menanggapi isu prioritas lingkungan hidup tertuang dalam bentuk cross cutting program kerja pada beberapa OPD teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, serta Kecamatan dan Kelurahan. 

Keberhasilan program tersebut tidak lepas dari tingginya komitmen Riza sebagai Kepala Daerah yang bersinergi dengan adanya dukungan DPRD Kota Payakumbuh dalam menjalankan fungsinya terkait legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya menyebut program ini merupakan suatu hal yang penting buat daerah. Mengandung nilai prestise tinggi. Salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap komitmen kepala daerah dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya yaitu dengan memberikan Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” kepada Gubernur, Bupati/Walikota dan Pimpinan DPRD. 

Penghargaan ini merupakan tolok ukur terhadap tingginya komitmen Kepala Daerah dalam meningkatkan keberlanjutan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Melalui pemberian penghargaan Nirwasita Tantra diharapkan Kepala-kepala Daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat menerapkan Green Leadership untuk mewujudkan kebijakan dan program daerah melalui pendekatan tematik holistik, integratif, dan spasial, sehingga bermuara kepada percepatan perbaikan kualitas lingkungan hidup di daerah, ujar Siti. (Humas)