Search

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Pil Inex Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh


Payakumbuh,-Tidak berselang lama usai penangkapan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis inex dan sabu sabu, Jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh kembali amankan satu orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis pil inex. 
Kali ini petugas kembali mengamankan pelaku berinisial AW (34)  warga Payobadar Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh pada Kamis 4/6 sekira pukul 23.30 wib yang bertempat di Kel. Padang Tangah Payobadar Kec.Timur Kota Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setyawan melalui kasat Narkoba Iptu Desneri yang didampinggi Kasubbag humas Iptu Eldi Viarso membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar jajaran tim opsnal Satnarkoba Polres Payakumbuh kembali melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis exstacy (pil inex).”
Dari penggeledahan terhadap rumah pelaku yang didampinggi oleh ketua RW setempat, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sembilan butir pil exstasy (inex) warna pink yang di bungkus dengan plastik bening yang di simpan di dalam sepatu serta satu pasang sepatu merk Wakai warna coklat.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(hms/tribratanews.sumbar)