Search

Sektor Maritim Sebagai Tambang Kesejahteraan Bangsa


Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah laut yang sangat luas, sekitar 2/3 wilayah negara ini berupa lautan. Luas wilayah laut Indonesia mencapai 3,25 juta km2 , dan 2,55 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).  Karena melindungi luas laut Indonesia itulah pada tahun 1957 digagaslah  Deklarasi Djuanda  kemudian pada tahun 1982 diteruskan pada konvensi hukum laut  Internasional UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) di Jamaika yang menambah luas wilayah teritorial Indonesia yang salah satu dari hasil konvensi tersebut adalah  Batas laut teritorial yaitu 12 mil dari titik terluar sebuah pulau ke laut bebas.

Dari jumlah luas teritorial tersebut tercatat penghasilan yang dikeluarkan oleh potensi maritim kita berjumlah kurang lebih 169,76 triliun per Tahun dari sektor perikanan dan 1 Miliyar Dolar AS dari sektor wisata bahari, dan mungkin setiap Tahun nya akan terus melonjak naik. Begitu strategisnya laut bangsa kita , sehingga itulah  laut adalah wilayah kedaulatan penting untuk mendapatkan perlindungan yang sangat ketat. Dikarenakan banyaknya yang mengincar, memperebutkan, wilayah laut kita beserta isinya untuk di claim menjadi bagian dari milik Negara lain.

Hal seperti ini beberapa kali terjadi seperti  seperti klaim atas Ambalat dan Laut Cina Selatan.
Selain hasil alam dari laut kita yang sangat banyak sekali, laut juga ikut andil dalam memberikan kontribusi terkait  jasa perhubungan tercatat hasil dari jasa perhubungan laut sebanyak 20 Milyar Dolar AS per Tahun nya. Hal itu dikarenakan terbatasnya zona transportasi darat dan udara. Sehingga sumbangsih laut untuk sektor jasa pengiriman turut membantu Negara dalam mendongkrak perekonomian.

Walaupun demikian untuk menjadi Negara Maritim Indonesia dirasa belum cukup kuat, hal tersebut dinilai karena belum  mampunya Negara mengelola kekayaan laut dan menjamin keamanan laut. Kekayaan laut yang melimpah belum mampu dimanfaatkan secara optimal bagi kemajuan perekonomian bangsa. Demikian halnya terkait keamanan laut, terutama yang berbatasan dengan negara tetangga. Ketidakjelasan batas wilayah laut serta terjadinya beberapa kasus terkait batas negara, membuat Indonesia harus bekerja keras dalam membangun kelautan secara utuh menuju negara maritim yang tangguh.

Karenanya tidak heran kisruh antar batas wilayah selalu menjadi polemik yang setiap saat menyita waktu pemerintah dalam melakukan perundingan. Untuk keamanaan laut saja dengan wilayah yang sangat besar pemerintah hanya menganggarkan 200 Triliyun saja, sedangkan idealnya  untuk keamaan laut dibutuhkan anggaran sebesar 600 triliyun. Wajar kiranya laut yang seyogyanya tempat atau ladang kesejahteraan berubah menjadi alat hubung peredaran narkotika Internasional, dan juga rentan terhadap perdagangan manusia.

Hal tersebut terjadi juga disebabkan oleh sangat minimnya perhatian pemerintah dan keberpihakan pemerintah kepada sektor maritim (maritime policy) hal ini dibuktikan oleh belum tuntasnya pembahasan Undang-Undang yang di  lakukan oleh DPR terkait undang-undang yang mengatur kebijakan maritim ini. Kemudian juga terkait pengelolaan SDM, Masyarakat kita juga belum sepunuhnya sadar akan potensi maritim yang kita miliki, selain masih belum lengkapnya fasilitas yang mereka punya dan juga keterbatasan kemampuan dalam manajeman pengembangan hasil laut merupakan kendala yang harus segera di fikirkan solusinya.

Sosialisai yang intens kepada masyarakat terkait perkembangan dan sosialiasi peraturan sangat perlu disampaikan kepada masyarakat, agar keinginan menjadikan Negara Indonesia sebagai poros maritim dunia tidak hanya sebagai cita-cita Negara saja, melainkan keinginan semua rakyatnya.
Dengan adanya koordinasi secara aktif, kita sangat optimis hasil laut akan mampu menjadi salah satu pendongkrak ekonomi bangsa yang kian hari semakin merosot tajam. Kita yakin semua masyarakat kita terutama nelayan akan  mampu memberikan sumbangsih untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime dunia, baik dengan memberikan kontribusi dengan hasil laut, maupun ikut andil melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang mengancam dan merusak kohormatan Negara, sehingga kesejahteraan itu bisa diwujudkan terutama dalam hal sektor maritim.


Oleh : Riyan Betra Delza

Mahasiswa Pasca Sarjana, Progtreeam Psikologi Industri dan Organisasi
Universitas Mercubuana Yogyakarta.