Limapuluh
Kota,
Pemuda dan berbagai elemen
masyarakat di Kenagarian Mungka, Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota
menyatakan perang terhadap narkoba. Pernyataan itu dideklarasikan dalam
rangkaian acara sosialisasi penyalahgunaan narkoba di Lapangan Vollyball
Favorit Jorong Kotobaru Mungka, Selasa (26/6) malam.
Acara yang dipadati
seribuan warga itu, dihadiri langsung Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi,
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis beserta jajarannya, unsur TNI, serta para
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemuda dan berbagai unsur masyarakat
Mungka.
Bupati Irfendi Arbi mendukung
dan mengapresiasi kegiatan deklarasi Mungka bebas dari penyalahgunaan narkoba
tersebut. Ia berharap hal ini ikut dicontoh kenagarian lain, agar barang
terlarang itu benar-benar lenyap dari Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kita sangat
mengapresiasi deklarasi bebas narkoba ini. Kita berharap hal serupa juga digelar
pemuda dan semua pihak di kenagarian lainnya guna menghindari kehancuran generasi,
menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Bupati
Irfendi dalam sambutannya pada acara sosialisasi penyalahgunaan Narkoba
tersebut.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota sangat
mendukung kegiatan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah
ini.
“Kita mendukung kepolisian memberantas peredaran
barang haram tersebut,” yakin Irfendi.
Dalam kesempatan itu Irfendi juga mengajak
masyarakat melawan hoax (berita bohong) serta senantiasa menjaga persatuan dan
kesatuan. Sebab, dewasa ini hoax yang bermuatan pesan memecah belah persatuan
begitu marak, terutama di media sosial.
Sebelumnya Kapolres
Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis dalam penyampainya mengatakan, kegiatan sosialisasi
dan deklarasi bebas narkoba itu bertujuan untuk menjaga para generasi muda dan warga
dari penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengapresiasi pemuda yang berinisiatif
mendeklarasikan Mungka bebas narkoba. Apalagi Kecamatan Mungka selama ini termasuk
kawasan yang terbilang tinggi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan
polisi saja. Melainkan harus bersama sama bersatupadu dengan masyarakat buntuk melawannya.
Untuk itu kami meminta masyarakat ikut berperan aktif melakukan perlawanan
terhadap barang terlarang terasebut. Terlebih para orang tua agar benar-benar
mengawasi anaknya,” tutur Kapolres.
Dikatakan, akibat kecanduan narkoba, akan banyak
kejahatan yang bisa ditimbulkan. Sebab, seseorang yang sudah kecanduan itu akan
melakukan apa saja demi mendapatkan barang haram tersebut.
“Kalau sudah kecanduan, sipemakai bisa saja
melaku apa saja untuk mendapat narkoba itu. Karena tidak memiliki uang untuk
membeli narkoba, sipecandu bisa saja melakukan tindak kriminal pencurian dan
lainnya,”papar Kapolres.
Lebih lanjut ditegaskan, masyarakat tidak perlu
takut dan khawatir untuk melaporkan setiap kegiatan penyalahgunaan narkoba,
termasuk yang melibatkan oknum polisi. Polisi menjamin kerahasiaan saksi dan
keamanan pelapor.
“Masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika
melihat kegiatan penyalahgunaan narkoba. Kita akan tangkap pelakunya. Begitu juga terhadap
anggota kepolisian yang terlibat, saya jamin akan menjatuhi sanksi tegas hingga
berupa pemecatan,” yakin Kapolres.
Sementara itu sosialisasi tentang ancaman hukuman
penyalahgunaan narkoba disampaikan Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota Iptu.
Despaningrat. Menurutnya, kini narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa,
tetapi juga mengancam anak-anak melalui permen. Hal ini butuh perhatian serius
para orang tua.
Menjawab pertanyaan pemuda tentang tindakan
rehabilitasi bagi pecandu narkoba, Despaningrat mengatakan Polres Limapuluh
Kota akan memfasilitasinya untuk disalurkan ke BNN. (*/relis)