Search

Dedi Irawan ; Pelaporan Kader Golkar Sijunjung ke Polisi Dinilai Ada Kejanggalan

 Sijunjung - Ketua Bidang Media dan  Penggalangan Opini  DPD I Partai Golkar Sumbar, Dedi Irawan, menilai ada kejanggalan terkait pelaporan kader Golkar Sijunjung ke pihak polisi.

Menurut Dedi, buntut dari kisruh Musda Ulang Golkar Kabupaten Sijunjung yang diadakan di DPD I Golkar Provinsi Sumbar pada 15 April 2018.  Ketua DPD I melalui Plt  Sekretaris melaporkan 4 orang kader ke Polresta Padang.

"Aneh, DPD 1 mengatakan bahwa ini adalah perintah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hatarto, sehingga kemaren 2 orang kader ditahan ( 9 Mai 2018) tentu ini membuat para keluarga dan istri mereka menjadi risau," ucap Dedi irawan sebagai Ketua Media dan Penggalangan Opini merasa prihatin dengan tindakan mengatasnamakan  Ketum Airlangga Hatarto seperti dirilisnya pada awak media, Jumat (12/5/2018).

"Prilaku seperti ini jelas mencoreng marwah Ketum Airlangga Hatarto bagi kader partai golkar di Sumbar dan insan politik di Sumbar. Dengan kejadian tersebut  sehingga terbangun persepsi bahwa Ketum Golkar orang yang keras dan otoriter", ujar sumber di Sijunjung.

Menanggapi itu, seca tegas Dedi Irawan pun mengatakan, bahwa semua itu tidak benar. " Ketum Airlangga adalah sosok seorang pemimpin yang bijak selalu meenjunjung tinggi rasa setia kawan dan selalu mengedepankan solidaritas.  Pak Airlangga adalah mantan ketum saya di BMK57,  saya paham tipikal beliau. Untuk diketahui, beliau orang yang sangat menyayangi kader ketika dia maju menjadi Ketum Golkar pertama kali di Munas Bali melawan Aburizal Bakri saya di tunjuk menjadi salah satu kordinator walau ketika itu beliau dikhianati kader tapi dengan bijaksana menjawab mereka semua adalah saudara kita katanya,"terang Dedi menilai ada kejanggalan dalam kasus pelaporan kader golkar ke polisi.

"Jadi terkait persoalan Sumbar yang main pecat dan melaporkan kader ke pihak yang berwajib ini bertolak belakang dengan kepribadian dan tipikal beliau yang sangat menghormati kader.  Saya menyayangkan ada oknum-oknum menjual nama beliau justru berdampak tidak baik buat ketum sendiri. Dan saya menegaskan saya tidak yakin itu mas Airlangga yang perintahkan melaporkan kader golkar ke pihak kepolisian, di golkar ada mekanisme penyelesaian masalah secara internal partai yang telah diatur dalam konstitusi partai.  Kejanggalan lain yang saya lihat masalah pelaporan ini tidak mewakili lembaga tetapi personal kalau secara kelembagaan tentu ada koridor organisatoris yaitu proses organisasi pengambilan sikap dan keputusan harus dibicarakan dahulu pada rapat pleno atau rapat pengurus harian setelah itu baru ketua DPD dan Sekretaris memberikan surat kuasa itu baru sah sementara laporan itu tidak dilengkapi dokumen itu jelas itu laporan pribadi lalu mengatasnamakan Ketum Airlangga Hatarto,"tegas Dedi.

"Saya minta kepada semua pihak di Sumbar yang selalu mengatasnamakan mas Airlangga untuk berhenti menjual nama Ketum Partai Golkar untuk kepentingan pribadi, karena bagi kami kader golkar, ketum itu adalah simbol partai yang harus kami jaga marwahnya,"jelas Dedi Irawan yang juga Sekretaris Partai Golkar Tanah Datar itu. (Saptarius/IMO Sumbar)