Search

Apa Itu Limbah B3 Rumah Sakit ?

 MENGENAL B3 DI RUMAH SAKIT


B3 adalah singkatan dari Bahan Berbahaya dan Beracun, merupakan suatu zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran, yang dapat membahayakan  kesehatan dan lingkungan secara langsung maupun tidak langsung. B3 bersifat racun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi. 

Di rumah sakit, B3 dapat berupa bahan kimia, obat kanker (sitostatika), reagensia, antiseptik dan disinfektan, limbah infeksius, bahan radioaktif, insektisida, pestisida, pembersih, detergen, gas medis dan gas non medis. Keragaman jenis B3 yang ada di rumah sakit, membuat rumah sakit menjadi salah satu industri yang diwajibkan mampu mengelola B3 dengan baik. 

Pengelolaan B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pengangkutan, penggunaan, pengolahan dan pembuangan limbah B3. Penerimaan B3, harus disertai dengan Material Safety Data Sheet (MSDS). MSDS adalah lembar petunjuk yang berisi informasi B3 mengenai sifat fisika B3, sifat kimia, cara penyimpanan, jenis bahaya, cara penanganan, tindakan khusus dalam keadaan darurat, cara pengelolaan limbah B3 dan sebagainya. 

Ancaman hukuman bagi orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa ijin dan atau menghasilkan limbah B3, adalah pidana 1 sampai 3 tahun dan denda 1 sampai 3 milyar rupiah. Bagi pejabat yang berwenang yang tidak melakukan pengawasan, juga diancam pidana 1 tahun dan denda 500 juta rupiah. Sedangkan bagi yang berani mengimpor limbah B3, hukuman pidananya hingga 15 tahun dan denda hingga 15 miliar rupiah. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi petugas rumah sakit untuk mengenal jenis-jenis B3 yang terdapat di lingkungan kerjanya.
 B3 di rumah sakit terbagi atas dua bagian besar yaitu :

1. B3 Medis  

B3 Medis berasal dari Instalasi Farmasi terdiri dari :
  •   Antiseptik dan Disinfektan    
         - Alkohol, H2O2, Microshield, Formalin, Natrium hipoklorida, Povidone Iodin
            -  Cidex , Presept Tablet, Phisohex
            -  Wash bensin, Lysol, Karbol
  •   Semua obat yang diperoleh dari Instalasi Farmasi.
  •   Obat- obat kanker
  •   Reagensia terdiri dari Reagensia untuk Laboratorium  dan Farmasi, Aseton, Larutan    amonia, dietil eter, HCl pekat 35%, NaOH crystal, KOH crystal,  H2SO4 (asam sulfat),  Phenol crystal, asam asetat, asam formiat, asam sitrat, methanol, xylol. 
  •   Gas Medis yaitu O2, N2, CO2, Acetylen, N2O.                         

2. B3 Non Medis 


B3 non medis berasal dari IPSRS, CSSD dan penggunaan rumah tangga, terdiri dari :
  •  Disinfektan yaitu disinfektan linen, Ultra clorox rain clean bleach, Chlor bleach, Cidezyme, Detergent enzimatic, SOUR, Detergen.
  • Pembersih yaitu softener, Foamy Hand Soap, Rugbee shampoo, Magic Glass, Forward, Floor Kleen, Marble Kleen, Waxstrip, Hygenc.
  • Gas non medis yaitu Elpiji.
  • Insektisida, Peptisida Nuvet 200 EC, Protect safe 0,005 BB, Inseckil 50 EC
  • Solar, Diesel Fuel, Freon (bahan pendingin), Chemical NAJCO (untuk boiler), Air Accu, Oil, Oil Lubricant, Emulsifier.



    https://dindadinda2511.blogspot.co.id/2017/09/mengenal-b3-di-rumah-sakit.html