Kapolres 50 Kota Tanam Pohon Bersama Masyarakat di Kawasan Rawan Banjir
Limapuluh Kota, Salingkaluak.com,- Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penghijauan, Polres 50 Kota bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman pohon di sejumlah pemukiman masyarakat, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.20 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Polres 50 Kota, personel Polsek jajaran, serta masyarakat setempat.
Penanaman pohon dilaksanakan di empat lokasi, yakni kawasan pemukiman masyarakat rawan banjir di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau; Jorong Balai Mansiro, Nagari Guguak VIII Koto Talago, Kecamatan Guguak; Jorong Lombah, Nagari Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki; serta Jorong Koto Tangah, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Program Green Policing ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mendorong terciptanya lingkungan yang hijau, bersih, sehat, dan tertata. Melalui kegiatan tersebut, Polri mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, khususnya di kawasan pemukiman yang berpotensi mengalami banjir.
Dalam kegiatan ini, sejumlah bibit pohon ditanam bersama masyarakat, terdiri dari empat pohon alpukat, tiga pohon jeruk nipis, tiga pohon mangga, dan dua pohon durian. Penanaman berbagai jenis pohon tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Green Policing tidak hanya berorientasi pada kegiatan penanaman pohon, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari langkah sederhana dan dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan penghijauan menjadi bagian penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.
“Melalui kegiatan Green Policing ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan menanam dan merawat pohon, menjaga kebersihan, serta tidak membuang sampah sembarangan. Lingkungan yang terjaga dengan baik merupakan tanggung jawab kita bersama dan dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang,”pesan Kapolres 50 kota.
Selain mendukung penghijauan, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin kuat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan.
Polres 50 Kota bersama Polsek jajaran berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang bersifat preventif, humanis, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri Presisi yang dekat dengan masyarakat serta peduli terhadap kelestarian lingkungan, Kegiatan Green Policing berakhir pada pukul 10.20 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
