HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pergeseran Makna dan Stigmatisasi Tradisi Bajapuik Pariaman Dalam Pandangan Masyarakat Luar

 


Penulis: Felisa Muthiara Syafli 
Mahasiswi Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas


Abstrak
Tradisi bajapuik merupakan salah satu karakteristik perkawinan adat di Pariaman, Sumatra Barat, yang mewajibkan pihak perempuan memberikan sejumlah uang atau barang berharga kepada pihak laki-laki sebelum akad nikah. Bagi masyarakat luar Pariaman, tradisi ini sering kali disalahpahami sebagai transaksi komersial atau fenomena "membeli laki-laki".

Artikel ini menganalisis pandangan masyarakat luar Pariaman terhadap tradisi bajapuik melalui pendekatan sosiologi budaya. Hasil kajian menunjukkan bahwa stigma negatif muncul akibat benturan nilai budaya patriarki dengan sistem matrilineal, kurangnya literasi budaya, serta komodifikasi nilai ekonomi dalam praktiknya di era modern.Indonesia memiliki keanekaragaman budaya perkawinan yang unik, salah satunya adalah sistem perkawinan matrilineal di Minangkabau. Di wilayah Pariaman, terdapat tradisi spesifik bernama bajapuik (menjemput). Secara adat, bajapuik adalah kewajiban kultural di mana keluarga calon pengantin wanita memberikan uang jemputan (uang japuik) kepada calon pengantin pria.

Namun, ketika tradisi ini berinteraksi dengan masyarakat di luar Pariaman-yang mayoritas menganut sistem kekerabatan patrilineal atau bilateral-muncul berbagai miskonsepsi. Artikel ini bertujuan untuk membedah bagaimana masyarakat luar memandang tradisi bajapuik dan faktor apa saja yang mendasari terbentuknya pandangan tersebut.Pandangan paling umum yang berkembang di ranah publik adalah anggapan bahwa bajapuik merupakan bentuk transaksi jual-beli manusia. Masyarakat luar kerap menilai bahwa harga diri laki-laki Pariaman ditentukan oleh nilai nominal uang japuik yang diberikan.

Pihak luar melihat struktur ini terbalik dari konsep mahar pada umumnya (di mana laki-laki memberi kepada perempuan).

Stereotipe ini diperparah oleh anggapan bahwa status pendidikan atau pekerjaan laki-laki (seperti dokter, polisi, atau pegawai negeri) akan meningkatkan "harga" jemputannya.Masyarakat luar, khususnya yang menganut paham kesetaraan gender modern atau patrilineal, cenderung melihat tradisi ini sebagai bentuk eksploitasi atau beban berat bagi pihak perempuan. Mereka memandang tradisi ini anakronistis karena dianggap membatasi hak perempuan untuk menikah jika tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup.Di sisi lain, sebagian kecil masyarakat luar-khususnya akademisi, sosiolog, dan pengamat budaya-melihat bajapuik sebagai bentuk pelestarian hukum adat yang eksotis. Mereka memandangnya sebagai mekanisme pertahanan identitas kultural Pariaman di tengah arus modernisasi.Pandangan masyarakat luar Pariaman terhadap tradisi bajapuik didominasi oleh miskonsepsi sosiologis yang mengarah pada stigmatisasi negatif. Hal ini disebabkan oleh minimnya pemahaman lintas budaya terhadap sistem matrilineal Minangkabau.

Untuk menjembatani jurang pemahaman ini, diperlukan reinterpretasi dan edukasi budaya yang lebih inklusif. Tradisi bajapuik sejatinya bukanlah komodifikasi pernikahan, melainkan sebuah instrumen kultural yang dirancang untuk menjaga keseimbangan sosial, menghargai posisi laki-laki, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi keluarga baru dalam struktur adat Minangkabau.