Sempat Viral, Pelaku Pungli di Lembah Anai Berasil Diamankan Polisi
Padang Panjang,Salingkaluak.com,-Tim gabungan Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar bersama Tim Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang berhasil mengamankan seorang pria berinisial A alias M terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap rombongan bus pariwisata mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) di kawasan Lembah Anai, Jalan Raya Padang–Padang Panjang. Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai perhatian masyarakat.
Panit Resmob Polda Sumbar, Ipda Rio Fernando, S.H., M.H., membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pungli terhadap rombongan mahasiswa.
“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Jumat (22/5).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026. Saat itu, empat unit bus pariwisata PO Rajawali yang membawa rombongan mahasiswi UNAND menuju Kota Bukittinggi melintas di kawasan Lembah Anai yang tengah dilakukan perbaikan pasca banjir bandang.
Diketahui, selama proses pengerjaan proyek, kendaraan roda enam dilarang melintas di jalur tersebut, kecuali kendaraan tertentu seperti truk tangki BBM, kendaraan proyek, dan kendaraan pengangkut LPG.
Namun di tengah perjalanan, pelaku diduga mendatangi rombongan bus dan menawarkan jasa pengawalan agar kendaraan tetap dapat melewati portal kawasan Lembah Anai. Pelaku juga mengklaim telah berkoordinasi dengan petugas penjaga portal sehingga bus diizinkan melintas.
Atas jasa tersebut, salah seorang penumpang bus berinisial N.K menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku.
Tidak berhenti sampai di situ, pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kembali menghubungi sopir bus berinisial B untuk menawarkan jasa serupa saat rombongan hendak kembali melintasi kawasan tersebut. Saat memasuki jalur Lembah Anai, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp450 ribu yang kembali diberikan oleh N.K.
Video dugaan pungli tersebut kemudian viral di media sosial dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Tim gabungan Resmob Polda Sumbar dan Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 23.20 WIB di kediamannya di Jorong Kubu Di Ateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pungutan terhadap kendaraan roda enam yang melintas di kawasan Lembah Anai selama kurang lebih dua bulan terakhir. Dalam setiap kendaraan yang melintas, pelaku mengaku menerima uang berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.
Selain itu, pelaku juga mengaku bekerja sama dengan dua orang penjaga portal berinisial N dan R untuk meloloskan kendaraan roda enam melewati jalur tersebut. Dari total uang Rp950 ribu yang diperoleh dari rombongan bus mahasiswa UNAND, pelaku mengaku menyerahkan Rp200 ribu kepada R dan Rp150 ribu kepada N, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai pecahan Rp50 ribu yang diduga merupakan sisa hasil pungli.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Padang Panjang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ari)
