HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Wujudkan Perdagangan Kondusif, Timbangan Toke Ditera Ulang Pemko Payakumbuh

Payakumbuh --- Untuk mewujudkan alat ukur, takar, timbang, dan peralatannya (UTTP) yang standar untuk kenyamanan dan keberkahan berniaga. Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar tera ulang timbangan di kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, selama dua hari, Selasa dan Rabu (27-28/5/2025)

Tera ulang timbangan adalah proses pemeriksaan berkala terhadap timbangan untuk memastikan keakuratan dan kesahannya, dan juga untuk memastikan bahwa timbangan tersebut masih dapat digunakan secara legal dalam perdagangan.

Dari pantauan media di lokasi, timbangan yang ditera ulang pada umumnya adalah timbangan sentisimal, timbangan desimal, timbangan bobot ingsut, dan timbangan pegas.

Untuk meningkatkan skala pelayanan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Solok sehingga proses pelayanan tera timbangan bagi pelaku usaha huller, kandang ayam, usaha barang bekas, dan UMKM lainnya itu dapat terlaksana dengan optimal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh  M. Faizal didampingi Kabid Perdagangan Hayatil Mardiyah mengatakan tera ulang timbangan ini dilakukan tidak lepas dari perlindungan konsumen, agar tidak dirugikan. Bila alat timbang rusak, bisa saja pedagang yang mengalami kerugian, atau konsumennya yang dirugikan.

Di sisi lain, pihaknya ingin menciptakan situasi perdagangan yang kondusif, agar tidak ada kecurigaan dari konsumen kepada pedagang, ada azas keadilan. Pedagang menimbang sesuai takaran, konsumen mendapat takaran sesuai yang pembayaran.

"Sekarang kita sasar toke-toke yang tersebar di Kota Payakumbuh. Mereka sangat antusias ikut, kami sangat apresiasi hal itu. Apabila ada alat timbang ditemukan tidak sesuai lagi, maka kami rekomendasikan untuk diperbaiki bila memungkinkan, kalau tidak ya harus diganti. Karena masyarakat bisa saja melaporkan atas haknya sesuai dengan UU perlindungan konsumen," ujarnya.

Faizal menambahkan, untuk pedagang di Pasar Ibuh, nanti akan dilakukan tera timbangan demi mewujudkan pasar tertib ukur. Diperkirakan akan dilaksanakan pada September 2025.

Salah satu peserta tera ulang timbangan Fadil menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat untuk usahanya. Menurutnya setelah tera ulang, timbangan yang dinyatakan memenuhi syarat akan diberikan tanda tera sah, yang menunjukkan bahwa timbangannya telah diuji dan dinyatakan akurat.

"Tera ulang membantu kami memastikan bahwa pedagang dan pembeli mendapatkan hasil penimbangan yang akurat dan sesuai dengan berat barang yang sebenarnya. Terima kasih kami ucapkan kepada Pemko Payakumbuh," pungkasnya. (FS)