Search

3 Diduga Pelaku Narkoba Dibekuk Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok


KAB. SOLOK | Berselang beberapa menit Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok kembali menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Sabtu (18/5/2024).

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap yang pertama, di halaman rumah di Jorong Gando Nagari Gaung Kec.Kubung Kab.Solok sekitar pukul 14.00 Wib 

Tersangka yang ditangkap yakni pria DK (24) warga Jorong Gando Nagari Gaung Kec.Kubung Kab. Solok

Penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa narkoba informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Petugas kami terjunkan ke lokasi melakukan penyelidikan. Setelah diperoleh cukup bukti permulaan maka dilakukan upaya penangkapan di halaman rumah di Jorong Gando. Saat digeledah disaksikan warga setempat ditemukan satu paket sabu dibungkus plastik klem warna bening,” ungkap Iptu Oon Kurnia Minggu (19/5)

Kasat melanjutkan, penangkapan kedua di halaman belakang rumah di Jorong Gando Nagari Gaung Kec.Kubung Kab. Solok sekitar pukul 14.05 Wib. Tersangka yang ditangkap yakni pria inisial DC (44) warga Jorong Rangeh Kapalo Koto Nagari Saok Laweh Kec. Kubung Kab. Solok dan RR (44) warga Jorong Gando Nagari Gaung Kec. Kubung Kab. Solok.

Saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga sekitar, petugas temukan 1 paket sedang diatas meja yang dibungkus plastik klem warna bening dan petugas menemukan lagi 1 paket besar di bawah meja.

Atas temuan itu, ketiga terduga pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ari)