Search

Anggota Unit Intel Kodim 0310/SSD Amankan Diduga Pelaku Narkoba dan Kepemilikan Senpi Rakitan


Dharmasraya,- Seorang pria warga Timpeh Kampung Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya diamankan oleh anggota Intel Kodim 0301/SSD pada Minggu 17/3/24 dini hari. Diduga pelaku yang berinisial B (34) diamankan Letda Indespa dan rekan dari unit intel Kodim 0310/SSD dengan Memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan B ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah oleh tindak tanduk diduga pelaku narkoba ini. 

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku yang beralamat Timpeh Kampung kecamatan Timpeh ini ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 32,5 gram, uang tunai Rp 5.000.000,00, timbangan digital, paket bong dan senpi rakitan jenis revolver dengan tiga butir amunisi. 

Untuk sementara diduga pelaku diamankan di Makodim 0310/SSD sembari menunggu hasil laporan Dandim ke Danrem 032/WBR. Korem nanti yang akan menyerahkan diduga pelaku ini kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Sumatera Barat di Padang ucap Dandim 0310/SSD Letko Inf Reno Handoko kepada awak media.