Search

Tak Perlu ke Imigrasi, 66 JCH Kota Padang Panjang Urus Paspor di Kemenag

Padang Panjang, _Pembuatan Paspor Jama'ah Calon Haji (JCH) Kota Padang Panjang untuk pemberangkatan Haji Tahun 1445 Hijriyyah/2024 Masehi dilaksanakan di Kemenag, Selasa (14/11/2023).

Imigrasi Kelas II Non TPI Agam jemput bola (Jempol) pelayanan ke Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang.

Dilaksanakan diruang Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kankemenag Kota Padang Panjang, dilayani 4 orang petugas Imigrasi bersama JFU PHU.

Mengusung Slogan "Eazy Passport", layanan urus paspor kolektif dilaksanakan dengan antrian secara Walk-In dengan persyaratan : 1. E-KTP; 2. Kartu Keluarga; 3. Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah; 4. Paspor Lama Bagi Yang Telah Memiliki Paspor.

Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Abdul Haji menjelaskan bahwa Layanan ini khusus untuk Permohonan Paspor Baru dan Penggantian Habis Berlaku.

"Paspor adalah dokumen Negara, pemegangnya diminta untuk hati-hati dalam menyimpan dan menjaganya agar tidak rusak, hilang, apalagi jatuh," ujarnya.

Kegiatan ini langsung dihadiri Pj. Walikota Padang Panjang Sonny Budaya Putra bersama istri, sekaligus perekaman dokumentasi untuk paspor baru.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga didampingi Kasubbag TU H. Suarman bersama Kasi PHU Editiawarman menyambut langsung seluruh JCH untuk melakukan pengurusan paspor. 

Kasi PHU Editiawarman menjelaskan, bahwa hari ini 66 Jama'ah melakukan pembuatan Paspor, sementara JCH lainnya telah memiliki paspor. 

Turut serta dalam pembuatan Paspor beberapa orang ASN Kementerian Agama Kota Padang Panjang.

Pada kesempatan ini, Kakankemenag juga menyampaikan kepada seluruh jama’ah yang hadir, bahwa 10 hari lagi (24 November 2023) pembangunan PLHUT Kota Padang Panjang selesai. “Seluruh pelayanan haji dan umrah nantinya akan dipusatkan di gedung baru,” ujarnya.  (Adi)