Search

Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Pelaku Narkotika Jenis Ganja



Payakumbuh,- Usai menangkap A (27) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh lakukan pengembangan kasus. 

Dari pengakuan terduga A didapat informasi bahwa ia menyimpan barang haram tersebut di kantor DPC Gerindra Kota Payakumbuh. 

Senin 3/7/23 tim dari Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh datangi kantor DPC Partai Gerindra, aparat kepolisian juga ikut membawa terduga pelaku A yang diketahui serta sempat mengaku menyimpan barang bukti barang haram di kantor partai tersebut. Terduga pelaku A, yang dari informasi yang didapatkan terindikasi adalah staf Sekretariat DPC Partai Gerindra setempat.

Tidak diketahui secara pasti berapa jumlah barang bukti narkoba yang ditemukan aparat kepolisian di kantor partai tersebut, akan tetapi sumber dari Kepolisian membenarkan jika pihaknya telah melakukan penggeledahan di lokasi terkait adanya dugaan penyimpanan narkoba.

Terpisah, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Kasatresnarkoba Iptu Aiga membenarkan peristiwa yang sempat jadi pusat perhatian warga pada pagi hari tadi tersebut. Menurutnya peristiwa itu buntut dari penangkapan seorang terduga pengedar pada Senin (3/7/23) sekira pukul 03.00 WIB dini hari di kawasan Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, bebernya.

” A diduga merupakan seorang pengedar. Di rumahnya ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar,” ungkap Aiga kepada awak media.

Dari hasil intrograsi awal, A diketahui dan diduga tidak ada hanya meyimpan barang bukti di kediamannya saja. Akan tetapi kuat dugaan jika terduga berdasarkan pengakuannya juga ikut menyimpan barang haram tersebut di salah satu kantor DPC kantor Partai tempat dia bekerja sebagai Staf Sekretariat Kantor. Berdasarkan informasi tersebut aparat langsung meluncur ke lokasi dan dengan ditemani oleh salah seorang pengurus partai melakukan pemeriksaan di dalam Kantor, tambahnya lagi.

Adapun penangkapan terduga pengedar ini, berawal dari terlebih dahulu dua orang pasien yang bersangkutan telah lebih dulu ditangkap beberapa saat sebelumnya. Dari dua orang penikmat barang haram itu mengaku jika mereka mendapatkan barang jenis ganja kering berasal dari A, pungkas Aiga menjelaskan.

Sementara itu terkait adanya penangkapan seorang terduga pengedara narkoba yang kemudian diketahui merupakan seorang staf Sekretariat DPC Partai, cukup menggegerkan warga Payakumbuh. Pasalnya akibat dari penangkapan tersebut kantor Partai yang salah satu misinya yang cukup terkenal adalah memerangi segala bentuk narkoba ikut digeledah karena adanya dugaan yang bersangkutan ikut menyimpan jualan haramnya di lokasi.

Bagi warga Kota Payakumbuh, peristiwa penggeledahan salah satu DPC Kantor Partai menjadi sebuah catatan negatif tersendiri bagi mereka jika kegunaan kantor partai selain untuk kegiatan yang berhubungan dengan kepartaian juga bisa saja digunakan sebagai lokasi menyimpan narkoba yang aman, dan juga tidak tertutup kemungkinan si pelaku pernah melakukan transaksi di lokasi tersebut, ungkap beberapa warga saat ikut menyaksikan peristiwa penggeledahan.