Search

Mengenal Gangguan Muskoloskeletal

sumber foto net


Oleh: Dr., Ns. Zifriyanthi Minanda Putri, S.Kep., M.Kep

Dosen Fakultas Keperawatan, Universitas Andalas

Gangguan muskoloskeletal merupakan gangguan yang terjadi pada otot, tulang, tendon, pembuluh darah, sistem persyarafan, dan jaringan lunak lainnya. Gangguan muskoloskeletal sering terjadi pada petugas kesehatan, perawat memiliki resiko lebih tinggi mengalami gangguan  tersebut.  Gangguan muskoloskeletal akibat pekerjaan merupakan kategori penyakit tidak menular dan digambarkan sebagai gangguan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pekerja pada sistem muskoloskeletal, nervus periver, dan neurovaskuler sistem sebagai dampak dari terpapar secara lama bahaya di tempat kerja.

World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa gangguan muskuloskeletal disebabkan oleh kontribusi dari berbagai faktor risiko yang juga dapat memperberat gangguan ini. Hernandez dan Peterson (2013) menyatakan faktor risiko tersebut adalah faktor pekerjaan, faktor psikososial, dan faktor individu.

Faktor pekerjaan  terdiri dari postur tubuh saat bekerja serta beban kerja. Pada pekerjaan mengangkat atau memindahkan pasien, efisiensi kerja dan pencegahan terhadap tulang belakang harus mendapat perhatian cukup. Pemindahan pasien secara manual apabila tidak dilakukan secara ergonomis dapat menimbulkan pembebanan pada tulang punggung.

Faktor resiko psikososial merupakan interaksi yang terjadi diantara lingkungan kerja, pekerjaan, kondisi organisasi, kapasitas serta pemenuhan pekerja, budaya, dan pertimbangan pribadi dengan pekerjaan yang berlebih, melalui persepsi dan pengalaman serta berpengaruh pada kesehatan, kinerja, dan kepuasan kerja.

Faktor resiko individu antara lain usia. Usia mempengaruhi kemungkinan seseorang untuk mengalami gangguan muskuloskeletal. Otot memiliki kekuatan maksimal pada saat mencapai usia 20-29 tahun, lalu setelah usia mencapai 60 tahun kekuatan otot akan menurun hingga 20%. Berdasarkan faktor tersebut dan dikombinasikan dengan sikap yang tidak ergonomis akan menyebabkan terjadinya gangguan muskuloskeletal.

Banyaknya bukti yang ditemukan bahwa gangguan muskoloskeletal  memberikan dampak perubahan terhadap organisasi kesehatan, perawat mengalami keterbatasan dalam sosialisasi kerja dan mengeluhkan kesulitan terhadap tanggung jawab kerja. Gangguan muskoloskeletal    akan memberikan dampak secara biologis pada perawat berupa penurunan massa otot, penurunan efisiensi penggunaan otot dan penurunan ketahanan tulang intervetebra. Hal ini akan menggiring penurunan produktivitas kerja perawat dikarenakan penurunan daya tahan dan perburukan mobilitas. Ketika dua hal tersebut terjadi perawat akan kehilangan kemampuan untuk melakukan pemindahan, pengangkatan, dan pedorongan pasien sehingga menurunkan fungsi perawatan langsung terhadap pasien.

Gangguan muskoloskeletal memberikan pengaruh serangkaian perubahan kondisi emosional, beberapa kondisi yang mungkin terjadi yaitu kelelahan emosi yang dikarenakan cedera fisik yang dialami ditambah dengan stressor tanggung jawab kerja memperberat perubahan negatif emosional. Hal ini juga dapat menggiring pada ganguan psikologis lainnya seperti gangguan tidur. Hal ini menjadikan suatu siklus perjalanan psikologis yang dapat menurunkan kondisi kesehatan perawat yang dapat berujung pada kelelahan.

Gangguan muskoloskeletal    juga memberikan kompemsasi negatif terhadap penurunan kualitas hidup. Petugas kesehatan yang terkena gangguan muskoloskeletal    akan mengeluhkan ketidaknyamanan rasa nyeri, dan keterbatasan pergerakan sehingga memberikan batasan terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Tidak terpenuhinya kebutuhan dasar sehari-hari memunculkan keluhan fisik yang menurunkan kualitas hidup penderita.

Gangguan muskoloskeletal  memberikan dampak perubahan terhadap organisasi kesehatan, perawat mengalami keterbatasan dalam sosialisasi kerja dan mengeluhkan kesulitan terhadap tanggung jawab kerja. Dyck (2015) cedera muskuloskletal menunjukan laporan terjadinya peningkatan absen kerja. Dalam survey yang dilakukannya rata-rata absen kerja perawat dalam 15 tahun terakhir dengan nilai rata-rata 7,6% sampai 8,8% pekerja. Kejadian gangguan muskoloskeletal  pada perawat juga menurunkan fungsi organisasi dikarenakan perawat tidak dapat bekerja secara optimal.