-->
7jV8Go9rTqyfOqOLD0Rj3Gn1IrJt9wpFwJEk2sYv

Ribuan THL Pasbar Dirumahkan, Ini Komentar PMM

Pasaman Barat - Organisasi Pergerakan Milenial Minang (PMM) mengkritisi keras kabar tak sedap tentang tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. sekitar 3.200 THL, yang terdiri dari tenaga guru, medis, teknis dan PTT akan terdepak dari pekerjaan saat ini. Kebijakan itu dilakukan dengan alasan upaya penghematan anggaran, (1/06/2021)

Bendahara Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Al Maized Putra menilai kebijakan Bupati Tersebut dinilai brutal, Kebijakan tersebut dinilai sama dengan pemerintah daerah menyumbang angka pengangguran dan kemiskinan baru di masa sulit pandemi Covid-19. 

"Semestinya bapak bupati membuat kebijakan untuk memulihkan perekonomian rakyat di masa pandemi. Bukan justru membuat kebijakan PHK masal THL sehingga menambah angka pengangguran belum lagi minimnya lowongan kerja di Pasaman barat tersebut", Ujarnya pria yang berasal dari Rimbo canduang tersebut.

Pada Suasana pandemi ini, semestinya pemerintah semakin memperjelas posisi sebagai etalase masyarakat untuk memulihkan ekonomi. Bukan justru membuat kerawanan sosial. Salah satu kerawanan sosial ini kan menciptakan pengangguran, sehingga terjadi kemiskinan,” ini jelas bertolak belakang dengan janji kampanye bupati Pasaman barat yang akan menciptakan lapangan pekerjaan. 

"Ketika angka pengangguran dan kemiskinan meningkat, maka potensi peningkatan angka kriminalitas semakin tinggi. “Itu pasti. Ketika rakyat tidak sejahtera karena tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, maka angka kriminalitas juga akan meningkat,” 

"Belum seratus hari Bekerja Bupati Pasbar telah  berhasil membuat kebijakan yang menyegsarakan masyarakatnya sendiri, jelas ini memiriskan, mereka di pilih oleh rakyat untuk menyelesaikan persoalan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukan menambah permasalahan,"

“Harusnya ini dibahas terlebih dahulu dengan legislative sebagai representasi pemerintahan daerah. Karena ini kebijakan strategis dan fundamental. Dalam UU 23 Tahun 2014 kan sudah jelas, pemerintahan daerah meliputi Bupati dan DPRD. Apalagi ini juga menyangkut masalah anggaran. Kita punya fungsi anggaran, fungsi budgeting dalam APBD,” tegasnya. 

Kami juga menyayangkan Sikap DPRD Pasbar tutup mata akan persoalan ini, langkah yang diambil oleh bupati ini akan melahirkan gejolak sosial, kami tidak akan diam dan terus bersuara menanggapi persoalan tersebut, kami akan mengkonsolidasikan dengan organisasi mahasiswa yang ada di Pasaman Barat agar keputusan konyol tersebut di kaji ulang kembali, kami ingatkan kepada bupati Pasaman Barat kami tidak pernah main-main menanggapi kasus yang merugikan masyarakat, Tutupnya

Related Posts

Related Posts