Search

Penanganan Covid-19 Harus Tekan Penularan Kasus

JAKARTA - Perkembangan terkini penanganan Covid-19 per 29 Desember 2020, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 7.903 kasus, dimana jumlah kasus aktif sebanyak 108.636 atau 14,9% dibandingkan rata-rata dunia sebesar 27,01%. Jumlah kasus sembuh sebanyak 596.783 atau 82,1% dibandingkan rata-rata dunia 70,79%. Untuk jumlah pasien meninggal 21.703 kasus atau 3,0% dibandingkan rata-rata dunia 2,18%. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyoroti penambahan kasus positif hari ini. Karena terdapat 3 provinsi yang menyumbang 4.441 kasus atau 56% dari penambahan kasus hari ini. "Ketiganya di DKI Jakarta sebanyak 2.056 kasus, Jawa Barat 1.329 kasus dan Jawa Tengah 1.056 kasus," ungkapnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku lanjut membedah perkembangan penanganan sejak minggu pertama November hingga hari ini, atau selama 8 Minggu terakhir. Terlihat pada grafik perkembangan kasus, terjadi peningkatan kasus positif yang tajam. Jumlahnya dari 23.089 kasus, menjadi 48.435 kasus. 

"Atau naik lebih dari seratus persen dalam 8 minggu. Kenaikan kasus tidak hanya memakan nyawa, namun juga memberikan beban yang sangat berat kepada tenaga serta fasilitas kesehatan di Indonesia," Wiku menekankan. 

Lalu, perkembangan pada minggu ini pun, angka kasus positif mingguan masih terjadi kenaikan sebesar 2,8% dibandingkan minggu sebelumnya. Minggu ini, terdapat 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi yakni DKI Jakarta naik 2.204 (10.611 -> 12.815), Jawa Tengah naik 1.248 (5.014 -> 6.262), Sulawesi Selatan naik 797 (2.565 -> 3.362),  DI Yogyakarta naik 263 (1.350 -> 1.613) dan Kalimantan Tengah naik 145 (677 -> 822). 

Beberapa provinsi seperti DKI Jakarta perlu mendapat perhatian. Karena selama 2 Minggu berturut-turut mengalami kenaikan kasus positif lebih dari 2000 kasus. Lalu provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Kalimantan Tengah pada minggu lalu tidak masuk lima besar. "Saya meminta masyarakat bersama pemerintah untuk bekerjasama menjalankan protokol kesehatan yang dengan disiplin," himbau Wiku. 

Perkembangan kesembuhan pekan ini secara nasional, jumlah kesembuhan naik 14,5%. 

Ada 5 provinsi diapresiasi karena menyumbang angka kenaikan kesembuhan tertinggi. Diantaranya Sulawesi Selatan naik 3.199 (804 -> 4.003), DKI Jakarta naik 2.328 (9.349 -> 11.667), Papua naik 805 (55 -> 860), Sumatera Selatan 197 (225 -> 422) dan Jawa Tengah naik 170 (3.478 - > 3.918).

Untuk provinsi dengan persentase kesembuhan tertinggi berada di Riau 91,47%, Papua Barat 90,31%, DKI Jakarta 90,12%, Gorontalo 90,09%, dan Kalimantan Selatan 89,66%. "Saya meminta pimpinan daerah tidak lengah. Tetap optimalkan upaya pengendalian Covid-19 melalui testing dan tracing, sehingga mereka dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 bisa dideteksi lebih dini dan peluang kesembuhan meningkat," pintanya. 

Para pimpinan daerah juga diminta untuk fokus menekan penularan. Karena jika melihat jumlah kasus aktif, maka penularan masih terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga dapat mendongkrak kesembuhan hingga 100%. "Apabila kita berhasil, maka kita bisa menyelamatkan sesama kita," pesan Wiku. 

Selanjutnya, perkembangan kasus kematian mingguan, terdapat tren peningkatan sebesar 20%. Ada 5 provinsi kenaikan kematian tertinggi dimulai dari Jawa Tengah naik 167 (207 -> 374), Jawa Timur naik 42 (331 -> 373), DI Yogyakarta naik 23 (22 -> 45), Jawa Barat naik 22 (40 -> 62) dan Banten naik 8 (6 -> 14). Sementara daerah dengan persentase kematian tertinggi berada di Jawa Timur 6,91%, Sumatera Selatan 5,19%, Nusa Tenggara Barat 4,75%, Lampung 4,27% dan Jawa Tengah 4,14%. 

Masih tingginya kematian pasien, disebabkan penanganan fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar. Akibatnya pasien tidak bisa ditangani dengan cepat dan efektif. 

"Lakukan penanganan yang maksimal, untuk meningkatkan peluang kesembuhan. Ingat, satu nyawa yang hilang sangatlah berharga," Wiku menekankan.

Jakarta, 29 Desember 2020

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional