Search

Partai Golongan Karya : Tidak Ada Intervensi Dewan Kepada Tugas, Tanggung Jawab Serta Kebijakan Tim Gugus Tugas


Payakumbuh --- Rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Kepada Pemko Payakumbuh disampaikan oleh juru bicara DPRD Suparman di Aula Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (15/6).

Dihadiri Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, dan anggota DPRD lainnya. Turut hadir SKPD terkait, Camat, Ketua LKAAM, serta KAN dan LPM se Kota Payakumbuh.

Rekomendasi DPRD yang disampaikan oleh Suparman dari Fraksi PKS.

Setelah membaca laporan Pansus I,II dan III maka Fraksi Partai Golkar yang beranggotakan Ketua Badan Kehormatan DPRD YB. Dt. Parmato Alam, Maharnis Zul, dan Wirman Putra menyampaikan pendapat dan kesimpulan sebagai berikut :

Gugus tugas segera mencairkan dana Jaringan Pengamanan Sosial agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat yang berdampak sangat tidak menguntungkan.

Fraksi Partai Golkar menyampaikan soal penerima jaringan Pengaman Sosial jangan diperdebatkan tetapi ambil logika dan diterima akal sehat, yang tahu mengerti dan punya rakyat adalah Lurah, RT, RW. Sebaiknya data dari RT,RW dan Kelurahan dipakai agar tepat sasaran.

Fraksi Partai Golkar sekali lagi tidak ada intervensi Dewan kepada Tugas, tanggung jawab serta kebijakan Gugus Tugas tetapi sebaliknya hanya mengingatkan mitra kerja agar terjadi sinergi yang harmonis dan mesra. Timbulnya salah pengertian karena adanya laporan yang berlebihan menurut pendapatnya sendiri. Dan ini yang sering terjadi.

Tidak perlu alergi dengan Pansus bukan untuk menjatuhkan Gugus Tugas / Walikota tetapi ada sesuatu menurut pandangan Dewan ada yang perlu diselesaikan dengan tepat dan tuntas. Jadi mari kita bangun kebersamaan untuk Payakumbuh tercinta ini. (Media)