Search

Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional : Pemko Belum Optimal Laksanakan Amanat Perpu dan Permendagri Tangani Covid-19



Payakumbuh --- Rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Kepada Pemko Payakumbuh disampaikan oleh juru bicara DPRD Suparman di Aula Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (15/6).

Dihadiri Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, dan anggota DPRD lainnya. Turut hadir SKPD terkait, Camat, Ketua LKAAM, serta KAN dan LPM se Kota Payakumbuh.

Rekomendasi DPRD yang disampaikan oleh Suparman dari Fraksi PKS.

Sesuai dengan hasil rapat-rapat Pansus dengan berbagai elemen masyarakat yang terkait dengan pengurusan covid 19 ini, maka Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional yang beranggotakan Opetnawati, Zainir, dan Mesrawati menyampaikan pendapat sebagai berikut :

Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional yang  mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah Kota Payakumbuh, Tim Gugus Tugas Covid 19, Polri, TNI, Pol PP serta OPD Kota Payakumbuh dalam rangka pemutusan rantai penyebaran covid 19 di Kota Payakumbuh dan mendukung segala kebijakan yang dapat membantu percepatan penyelesaian masalah covid 19 di Kota Payakumbuh.

Dalam menerapkan new normal, kita harus konsisten berpegang kepada protokol kesehatan kapan dan dimanapun berada.
Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, karena kami melihat di beberapa tempat yang ada kerumunan orang banyak, telah mulai terjadi pelemahan kewaspadaan, termasuk mulai lengangnya posko-posko pengamanan covid 19 dan belum sepenuhnya masyarakat menggunakan masker kemanapun bepergian.

Sesungguhnya Pemerintah Kota Payakumbuh telah memperoleh legalisasi yang kuat dan sah dengan dikeluarkannya Perpu dan Permendagri untuk percepatan pencegahan covid-19 ini, namun Pemerintah Kota Payakumbuh belum maksimal melaksanakan amanat dari UU tersebut.

Kami berharap agar segera merealisasikan bantuan sesuai dengan data yang telah diverivali oleh kelurahan dan Pemerintah Kota Payakumbuh, minimal sama dengan bantuan dari pusat, yaitu sebesar Rp 600.000 per KK per bulan.

Melalui kesepakatan kita bersama, Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional mendukung bila diperlukan lagi pergeseran anggaran, demi lebih cepatnya penanganan covid 19 di Kota Payakumbuh.

Kami mengharapkan, kiranya kita tidak boleh kendor dalam perjuangan pengentasan Covid 19 ini, bila perlu dilakukan edukasi dalam ajakan kepada masyarakat, baharui spanduk-spanduk peringatan dan ajakan, gunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, agar masyarakat kita tetap aman dari pandemi ini. (Media)