Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Dalam rangka mendukung penyediaan data batas kelurahan di Kota Payakumbuh, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI) mengadakan kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Secara Kartometrik. Kegiatan berlangsung dari tanggal 6 - 13 Agustus 2018, bertempat di seluruh kantor camat se-Kota Payakumbuh.
Walikota Payakumbuh, diwakili Kepala Bagian Pemerintahan, Atur Satria dalam pembukaan acara, Senin, (6/8) di Aula Kantor Camat Payakumbuh Barat mengatakan kegiatan tersebut diadakan karena ketersediaan data batas wilayah pada tingkat batas kelurahan masih cukup minim.
"Kegiatan data batas kelurahan dalam Peta Rupa Bumi Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial masih minim dan belum mengakomodir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera, makanya kita angkatkan kegiatan ini," ujar Atur Satria.
Dijelaskan, kegiatan Delineasi Batas Wilayah Secara Kartometrik adalah kegiatan penelusuran/ penarikan garis batas pada peta kerja dan pengukuran/ perhitungan posisi titik, garis, jarak, dan luas cakupan wilayah dengan menggunakan peta dasar dan informasi geospasial lainnya sebagai pendukung.
"Kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden tentang One Map One Policy (satu peta satu kebijakan-red) yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu," sebut Atur.
Dikatakan, dengan kegiatan tersebut diharapkan percepatan penetapan dan penegasan batas kelurahan berdasarkan Permendagri Nomor 45 tahun 2016 dapat segera terealisasi di Kota Payakumbuh.
"Dengan jelasnya batas antar kelurahan dan kecamatan, diharapkan dapat menyelesaikan masalah administrasi kependudukan, perizinan dan penentuan hak ulayat yang masih sering memicu konflik vertical maupun horizontal dilapangan," tambah Atur.
Salah seorang peserta, Jama'an Datuak Bandaro Pucuak dari Kelurahan Kubu Gadang membenarkan adanya beberapa kesalahan batas wilayah pada peta dasar yang dikeluarkan Badan Informasi Geospasial. Dirinya berharap berbagai kesalahan batas tersebut bisa diperbaiki.
"Pom Bensin di Koto Nan IV dekat terminal itu sebenarnya masuk wilayah Kelurahan Kubu Gadang, tapi dalam Peta Dasar masuk ke Kelurahan Bulakan Balai Kandi, ini perlu kita perbaikan bersama," ujar Jama'an Datuak Bandaro Pucuak disela sela pembahasan.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, kegiatan Delineasi di kecamatan Payakumbuh Barat berlangsung pada Senin-Selasa (6-7/8). Sementara Rabu (8/8) di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kamis (9/8) di Kecamatan Payakumbuh Timur, Jumat (10/8) di Kecamatan Payakumbuh Utara dan terakhir Senin (13/8) di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori.(rel)
Walikota Payakumbuh, diwakili Kepala Bagian Pemerintahan, Atur Satria dalam pembukaan acara, Senin, (6/8) di Aula Kantor Camat Payakumbuh Barat mengatakan kegiatan tersebut diadakan karena ketersediaan data batas wilayah pada tingkat batas kelurahan masih cukup minim.
"Kegiatan data batas kelurahan dalam Peta Rupa Bumi Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial masih minim dan belum mengakomodir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera, makanya kita angkatkan kegiatan ini," ujar Atur Satria.
Dijelaskan, kegiatan Delineasi Batas Wilayah Secara Kartometrik adalah kegiatan penelusuran/ penarikan garis batas pada peta kerja dan pengukuran/ perhitungan posisi titik, garis, jarak, dan luas cakupan wilayah dengan menggunakan peta dasar dan informasi geospasial lainnya sebagai pendukung.
"Kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden tentang One Map One Policy (satu peta satu kebijakan-red) yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu," sebut Atur.
Dikatakan, dengan kegiatan tersebut diharapkan percepatan penetapan dan penegasan batas kelurahan berdasarkan Permendagri Nomor 45 tahun 2016 dapat segera terealisasi di Kota Payakumbuh.
"Dengan jelasnya batas antar kelurahan dan kecamatan, diharapkan dapat menyelesaikan masalah administrasi kependudukan, perizinan dan penentuan hak ulayat yang masih sering memicu konflik vertical maupun horizontal dilapangan," tambah Atur.
Salah seorang peserta, Jama'an Datuak Bandaro Pucuak dari Kelurahan Kubu Gadang membenarkan adanya beberapa kesalahan batas wilayah pada peta dasar yang dikeluarkan Badan Informasi Geospasial. Dirinya berharap berbagai kesalahan batas tersebut bisa diperbaiki.
"Pom Bensin di Koto Nan IV dekat terminal itu sebenarnya masuk wilayah Kelurahan Kubu Gadang, tapi dalam Peta Dasar masuk ke Kelurahan Bulakan Balai Kandi, ini perlu kita perbaikan bersama," ujar Jama'an Datuak Bandaro Pucuak disela sela pembahasan.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, kegiatan Delineasi di kecamatan Payakumbuh Barat berlangsung pada Senin-Selasa (6-7/8). Sementara Rabu (8/8) di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kamis (9/8) di Kecamatan Payakumbuh Timur, Jumat (10/8) di Kecamatan Payakumbuh Utara dan terakhir Senin (13/8) di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori.(rel)