Search

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Limapuluh Kota Dikukuhkan


 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Limapuluh Kota Dikukuhkan.
Mereka dipilih melalui seleksi yang ketat dan kompetitif yang dilakukan oleh Tim Seleksi dari TNI, Polri dan ASN yang kompeten, kata Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Plt Sekda Kab. Ir.M Yunus, MT di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Selasa(15/8).

Paskibraka memikul tanggungjawab untuk mengibarkan bendera pada peringatan Hari Ulang kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Ke-72. Mereka berasal dari sekolah, latar belakang yang berbeda, begitu juga status sosial, kata M Yunus.
Mereka yang akan mengibarkan bendera Zulfadli dari SMAN 1 Kecamatan Harau, Nandi Putra dari SMAN 1 Kecamatan Suliki dan Farhan Abdullah R dari SMAN 2 Kecamatan Harau yang dikukuhkan bersama Paskibraka yang berjumlah 26 orang lainnya, ucap M Yunus.

Anggota Paskibraka sebelum memikul tugas di didik dan dilatih selama 14 hari. Untuk mempunyai kemampuan dan pengetahuan tentang tata upacara dan tata cara pengibaran bendera, kata M Yunus.
Ucapan terimaksih kepada orang tua yang telah memberikan dukungan baik materil maupun moril, juga kepada Kepala Sekolah dan guru beserta Panitia, Pelatih dan Pembina, lanjut M Yunus.

Dalam upacara pengukuhan anggota Paskibraka dilakukan  pemasangan kendit dipinggang. Kendit merupakan lambang ksatria pada zaman dahulu yang mengikrarkan kesetiaan pemakainya kepada kerajaan. Anggota Paskibraka sebagai pemegang kendit diharapkan memiliki sifat dan bersikap ksatria dalam pemikiran, perkataan dan perbuatannya sehari-hari, jujur dan mandiri dalam berbakti sebagai Pandu Ibu Pertiwi.

Hadir pada pengukuhan tersebut Muspida, OPD dan orang tua siswa Paskibraka.(relis)