HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bersama Masyarakat, Polres 50 Kota Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Sungai Talang

 


Limapuluh Kota, Salingkaluak.com,- Komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus diperkuat Polres 50 Kota melalui kegiatan Polisi Kumpul dengan Masyarakat yang dirangkai dengan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., tersebut menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman narkotika sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah nagari, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres 50 Kota didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres 50 Kota, Kapolsek Guguk, serta Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini turut dihadiri Camat Guguak Wifrianto, S.H., Wali Nagari Sungai Talang David, S.H., Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, para wali jorong, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, serta kepala sekolah dasar.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wali Nagari Sungai Talang membacakan deklarasi yang disaksikan langsung oleh Kapolres 50 Kota. Deklarasi kemudian ditandatangani oleh berbagai unsur masyarakat sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk menolak narkoba serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kapolres 50 Kota menekankan bahwa deklarasi tersebut hendaknya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, keberhasilan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah nagari, hingga tokoh masyarakat dan generasi muda.

Upaya pencegahan perlu dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan semakin peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Peran niniak mamak, tokoh agama, Bundo Kanduang, tokoh pemuda, dan unsur pendidikan juga dinilai sangat penting dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba. Melalui pembinaan, edukasi, serta penguatan nilai-nilai agama dan adat istiadat, diharapkan generasi muda memiliki ketahanan diri untuk menjauhi narkotika dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh masyarakat Nagari Sungai Talang untuk menumbuhkan kepedulian bersama, memperkuat pengawasan sosial yang positif, serta membangun lingkungan yang sehat, aman, dan produktif. Dengan adanya komitmen bersama, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.

Selain memperkuat komitmen dalam pemberantasan narkoba, kegiatan Polisi Kumpul dengan Masyarakat tersebut juga diisi dengan penyerahan tali asih kepada warga kurang mampu. Pemberian tali asih ini merupakan bentuk kepedulian sosial Polri sekaligus upaya mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres 50 Kota terus mengedepankan pendekatan humanis dengan membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta mengajak masyarakat menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polres 50 Kota berharap deklarasi tersebut menjadi awal dari gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman narkoba. Sinergi antara kepolisian, pemerintah nagari, keluarga, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan kehidupan yang aman, harmonis, dan sejahtera.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Polres 50 Kota mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga komitmen yang telah dibangun serta menerapkannya dalam tindakan nyata. Diharapkan Nagari Sungai Talang dapat menjadi lingkungan yang semakin tangguh dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi contoh bagi nagari lainnya dalam membangun masyarakat yang sadar akan pentingnya keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi bangsa.