Prima Maifirson Peduli Lansia, Bantu Penuhi Pemakanan Di Mungka Dan Guguak
Lima Puluh Kota --- Seratusan warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Mungka dan Kecamatan Guguak mendapatkan bantuan pemakanan melalui pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.
Bantuan paket yang terdiri dari 20kg beras, gula pasir, minyak goreng, sereal, kacang hijau, sarden, dan teh celup tersebut didistribudikan lewat kantor wali nagari yang ada di Kecamatan Mungka dan Guguak, Senin (15/9).
Saat penyerahan bantuan di Kantor Wali Nagari Sungai Antuan, Anggota DPRD Prima Maifirson yang saat itu hadir mendampingi Dinas Sosial mengatakan perhatian pemerintah terhadap warga lansia didasari oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia (lansia).
"Semoga dengan adanya bantuan ini dapat mewujudkan lansia yang mandiri, sejahtera, berkualitas, produktif, dan bermartabat dengan terpenuhinya kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial," kata Prima.
Prima menambahkan, alokasi pokirnya untuk program pemakanan pada tahun ini memang belum bisa mengakomodir semua lansia yang membutuhkan, namun selaku wakil rakyat, dia tentu wajib mengupayakan agar semua lansia yang membutuhkan itu bisa mendapatkan bantuan di program selanjutnya.
"Meski saat ini belum dapat diberikan untuk semuanya, namun insyaallah ini prioritas untuk diperjuangkan. Penambahan kita upayakan pada anggaran tahun depan," kata Prima.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Indra Suryani diwakili Kabid Rehabilitasi Sosial menyampaikan umur minimal lansia yang dapat diberikan bantuan adalah 60 tahun. Kemudian mereka masuk ke dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang ditentukan Desilnya, Desil menurut Kementerian Sosial (Kemensos) RI adalah suatu ukuran untuk membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi mereka.
Desil 1 adalah masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Desil 2-4 adalah masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin. Desil 5-10 adalah masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi, yang dianggap sudah mampu.
"Masyarakat yang termasuk dalam desil 1-5 dianggap sebagai prioritas utama dalam program ini," ujarnya.
Lansia juga dibagi menurut kategori, ada lansia potensial, mereka juga dapat diberikan bantuan untuk menunjang usaha ekonomi produktif, selain itu ada juga bantuan untuk anak disabilitas, anak terlantar, serta anak yang disabilitas dan terlantar.
"Kami di dinas bisa menjalankan program tak hanya bantuan pemakanan saja, ada juga untuk bantuan lain, sepanjang ada anggarannya ini bisa dilaksanakan," ungkapnya.
Dari sisi Wali Nagari Sungai Antuan Rafles menyampaikan apresiasi atas dijawabnya aspirasi lansia melalui kebutuhan pemakanan oleh Prima Maifirson selaku wakil rakyat di DPRD.
"Mewakili masyarakat Sungai Antuan dan Mungka kami mengucapkan terima kasih banyak, semoga berkah bagi semuanya dan menjadi amal saleh yang dibalasi oleh Allah SWT," ungkapnya.
Arni, salah satu penerima bantuan pemakanan lansia menyampaikan apresiasi atas dijawabnya aspirasi mereka oleh Anggota DPRD Prima Maifirson. Dia menyebut di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini, bantuan pemakanan cukup membantu meringankan beban rumah tangganya.
"Dek bantuan iko lai tatolong juo kami nak, indak sadonyo pulo urang nan tuo ko lai masih dapek mancari, semoga tahun bisuak banyak juo lansia saroman kami ko nan dapek dibantu dek pemerintah," ujarnya. (FS)