HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polemik Anggota DPRD dan Janda, Riko Febrianto: Badan Kehormatan Jangan Diam Saja, Ini Marwah Lembaga

  

Lima Puluh Kota - Tokoh masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota Riko Febrianto turut buka suara terkait persoalan yang menimpa oknum salah satu anggota DPRD Lima Puluh Kota berinisial H yang diduga bertamu melewati jam tamu ke rumah seorang janda. 

Janda yang didatangi H itu bukan orang biasa, namun ASN yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian di Sekretariat DPRD Lima Puluh Kota. 

Riko Febrianto menyarankan agar Badan Kehormatan DPRD Lima Puluh Kota dapat menyikapi persoalan tersebut agar polemik yang berkembang bisa teratasi. 

"Ini menyangkut marwah lembaga DPRD, Badan Kehormatan harus segera bergerak. Tidak diam-diam saja," ujar Riko Febrianto pada Rabu (20/8) siang.

Mantan anggota DPRD 3 periode itu menilai, Badan Kehormatan merupakan bagian dari alat kelengkapan  DPRD yang bertugas untuk menjaga kewibawaan dewan, menjaga etik, serta menyelidiki dan memverifikasi, termasuk klarifikasi terhadap polemik yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.

"Apapun yang menjadi keputusan nantinya di BK, semua pihak harus legowo," ungkapnya.

Apalagi, kata politisi Golkar tersebut, Badan Kehormatan akan lebih mudah bergerak karena yang berpolemik antara oknum H dan janda berada di satu lembaga atau kantor yang sama. 

Riko yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota periode 2009-2014 itu juga menyayangkan lambatnya Badan Kehormatan saat ini untuk memproses persoalan tersebut sehingga berdampak rusaknya citra DPRD sebagai lembaga terhormat.

Sementara, Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota yang dikonfirmasi baik itu ketua dan anggota belum merespon. Beberapa kali dihubungi melalui nomor ponsel pribadi tidak menjawab. (FS)