Search

Wabub Galang Donasi Untuk Pemulangan Duo Mahasiwa Asal Limapuluh Kota Dari Mesir

Limapuluh Kota -Kabar penangkapan dua orang mahasiswa asal Kabupaten Limapuluh Kota oleh aparat keamanan pemerintahan Mesir, mengundang simpatik pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Wakil Bupati Ferizal Ridwan, memastikan hingga Kamis (10/8) malam, ia terus menjalin komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir.

"Hasil koordinasi kita dengan pihak KBBI tadi malam, kini kedua mahasiswa kita masih ditahan oleh pihak keamanan Mesir. Tapi, kemungkinan mereka akan dideportasi ke Indonesia. Untuk biaya pemulangan keduanya, akan ditanggung pemkab Limapuluh Kota," kata Ferizal, ketika pelaksanaan apel pagi di halaman kantor bupati, kawasan Sarilamak, Jumat (11/8).

Dalam arahanya, Ferizal mengintruksikan, ke jajaran OPD agar mencarikan anggaran sosial guna menanggulangi seluruh biaya pemulangan dua mahasiswa, seandainya mereka dideportasi ke Indonesia. Termasuk meminta pejabat dan staf menggalang donasi sosial secara sukarela, sebagai bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib warganya.

Usai apel pagi, pengumpulan donasi pun dilangsungkan. Selain di jajaran pemerintah daerah, Wabup Ferizal memastikan, juga telah mengajak beberapa organisasi perantau Limapuluh Kota, mulai dari Gonjong Limo dan PKP Pangkalan. "Alhamdulillah sudah mulai terkumpul, nanti donasi ini kita gunakan untuk biaya pemulangan kedua mahasiswa kita," tukuk pria yang akrab disapa Buya Feri itu.

Dia memperkirakan, biaya pemulangan/deportasi kedua mahasiswa bakal menelan biaya sekitar Rp12-20 juta. Pada Kamis siang kemarin, Ferizal mengaku juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga kedua mahasiswa, yaitu keluarga Nurul Islami asal Situjuah dan Muhammad Hadi asal Baruah Gunuang.

Kedua orang tua mahasiswa datang ke kantor Bupati Limapuluh Kota guna meminta bantuan pemulangan anak-anak mereka. Mereka mengikuti study pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir,  itu ditahan oleh pihak keamanan Markaz Aga, Provinsi ad-Daqohliyyah. Keduanya ditahan sejak 1 Agustus 2017 lantaran dituduh memasuki zona terlarang.(relis)