Limapuluh Kota --- Pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota dilaksanakan di kamtor bupati, Senin (23/09) malam.
Di Limapuluh Kota, jumlah peserta pemilihan kepala daerahnya ada 5 pasang calon yang maju.
Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Oktorizaldi mengatakan sebelum dilakukan pengundian nomor urut, Paslon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota terlebih dahulu mengambil nomor antrian, bagi Paslon yang mendapatkan nomor antrian terkecil, berhak atau terlebih dahulu mengambil nomor undian.
”Terkait pengundian nomor urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang kita lakukan hari ini, tidak ada upaya dari KPU untuk memberikan nomor urut sesuai yang diminta Paslon. Semua nomor yang didapat sesuai dengan yang diambil Paslon saat pengundian,” ujarnya.
Nomor urut 1 didapatkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Deni Asra yang berpasangan dengan mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Riko Febrianto.
Safaruddin yang berpasangan dengan mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Darman Sahladi mendapat nomor urut 2.
Sedangkan Pasangan Calon yang diusung Partai PKS dan Hanura, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha mendapat nomor urut 3.
Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) Wakil Bupati Limapuluh Kota Incumbent berpasangan dengan mantan Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021 Ferizal Ridwan mendapatkan nomor urut paling buncit atau nomor urut 4.
Setelah dilakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota dalam Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, hasil pengundian tersebut langsung ditetapkan oleh KPU, dan nantinya masing-masing nomor urut yang didapatkan Paslon juga akan digunakan dalam surat suara Pemilu serentak Nasional atau Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Selain Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota dalam Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, juga dilakukan Deklarasi Kampanye Damai, Pilkada bermartabat dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota tahun 2024 yang ditandatangani keempat Paslon, Forkompinda, Ketua Partai Politik, ASN, dan Tokoh Masyarakat. (FS)