JAKARTA – 31 Oktober 2018. Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan
keterangan resmi sesuai dengan arahan dan keputusan sebagaimana yang
disampaikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub)
dalam hal ini sebagai regulator mengenai status merumahkan dan
memberhentikan direktur teknik Lion Air.
Lion
Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan
serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik
Lion Air saat ini.
Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air.
Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Danang Mandala Prihantoro
Corporate Communications Strategic