Search

Baznas Kota Payakumbuh Rilis Laporan Penerimaan Zakat

Payakumbuh,-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Payakumbuh menyampaikan laporan penerimaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang diterima selama tahun 2017. Pada tahun dimaksud, Baznas Kota Payakumbuh berhasil menghimpun dana ZIS sebesar Rp. 2.226.602.271,00. Sumber penerimaan didominasi dari ZIS aparatur sipil negara (ASN) Kota Payakumbuh.

Dalam rilis yang disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Payakumbuh, Ketua Baznas Kota Payakumbuh Mismardi, BA menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan ASN Kota Payakumbuh menyalurkan ZIS nya melalui Baznas Kota Payakumbuh.

Dari data yang di rilis, sumber penerimaan ZIS terbesar berasal dari RSUD Adnaan WD sebesar Rp. 370.784.738,00, diikuti oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp. 289.452.831,00, diikuti dengan Kementerian Agama serta Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh sebagai penghuni lima besar.
Meski didominasi dinas/instansi, ternyata ada juga sumber penerimaan Basnaz Kota Payakumbuh dari ZIS perorangan. Dari data yang ada tercatat warga Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara Indrawati menyalurkan cukup besar ZIS nya kepada Basnaz Kota Payakumbuh dengan nilai sebesar Rp. 121.061.633,00

Selama tahun 2017 Basnaz Kota Payakumbuh telah menyalurkan sebagian besar dana ZIS yang diterima tersebut. Bantuan Usaha/Ekonomi menjadi pos pengeluaran terbesar yaitu Rp. 980.500.000,00. Realisasi Bantuan Anak Sekolah juga cukup besar dengan jumlah Rp. 811.200.000,00, serta bantuan Fakir Miskin sebesar Rp. 150.900.000,00.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Elzadaswarman ketika diminta komentar terkait tingginya perolehan ZIS di instansi yang dipimpinnya mengatakan pihaknya hanya mencoba mengikuti peraturan Walikota Payakumbuh tahun 2012 terkait pengelolaan zakat ASN dilingkungan Pemko Payakumbuh.

“Kami mencoba menerapkan zakat 2,5% pada semua ASN jajaran kesehatan. Alhamdullilah semua staff dapat menerima”, ujar Om Zet, sapaan akrab Elzadaswarman saat dihubungi Selasa (27/02).
Dirinya berharap, zakat yang dikumpulkan hendaknya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh semua komponen masyarakat yang membutuhkan.(relis)